08/8/2024 10:26

Himbauan Bahaya Judi Online


Spanduk himbauan bahaya dan pencegahan judi online terpasang di sudut jalan Kawasan Tambora, Jakarta, Kamis (8/8/2024). PPATK mencatat Daerah Khusus Jakarta menjadi provinsi dengan pemain judi online terbesar urutan kedua di Indonesia, dengan memiliki 235.568 pelaku judi online dengan nilai peredaran uang sebesar Rp2,3 triliun. MI/RAMDANI/rdi

Baca Juga