Headline

Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.

29/5/2023 13:54

Sidang Uji Materiil UU Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan tidak Dilanjutkan karena Pihak Pemohon Mencabut Permohonannya

 Ketua majelis hakim Enny Nurbaningsih  didampingi dua hakim konstitusi Daniel P. Yusmic (kanan) dan Manahan P. Sitompul memimpin sidang dengan agenda perbaikan permohonan di Gedung MK, Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (29/5/2023). Sidang uji materiil Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan tidak dilanjutkan karena pihak pemohon mencabut permohonannya. MI/Susanto/sas

Baca Juga