Headline

Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.

05/9/2019 18:32

PKL Penuhi Trotoar Jati Baru

Pedagang kaki lima menjajakan dagangannya di Trotoar Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta, Kamis (5/9). Mengacu pada  peraturan undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 131 ayat (1) tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum, menyebutkan bahwa trotoar diperuntukkan untuk pejalan kaki, bukan untuk orang pribadi. Namun di beberapa lokasi peraturan tersebut kerap diabaikan bahkan digunakan untuk berjualan. MI/SASKIA ANINDYA PUTRI/rdi

Baca Juga