Headline

Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.

24/8/2019 22:40

Dirjen PHU Kemenag Nizar Ali Mengecek PIHK

PEMERIKSAAN dan pantauan Kementerian Agama terhadap Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), sejauh ini dinilai telah memenuhi kontrak layanan haji yang dijanjikan kepada jemaahnya. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nizar Ali menyampaikan  hal itu, seusai mengecek hotel jemaah haji khusus, di Madinah, Jumat (23/8) malam waktu Arab Saudi.

 "Alhamdulillah, dari hasil pantauan kami dan pembicaraan dengan jemaah, sudah sesuai kontrak dengan PIHK," kata Nizar Ali, yang mengecek langsung ke kamar- kamar jemaah dan mewancarai jemaah haji khusus, bersama jajarannya ke Hotel Shaza di depan pintu 21 Masjid Nabawi. Selama ini, jemaah haji khusus mendapatkan keistimewaan lokasi penginapan yang dekat dengan Masjid Nabawi Madinah dan Masjidil Haram di  Mekah. " Hotel Shaza ini berdampingan dengan Masjid Nabawi, dan di sini PIHK yang melayani jemaah ada 15 PIHK dan jemaah haji khusus yang menempati hotel ini  ada 650 orang ,"jelasnya.

Menurut dia, hal itu sesuai dengan besarnya biaya yang harus dikeluarkan oleh jemaah haji khusus tersebut. Nizar Ali yang mengecek jemaah haji khusus di hotel Shaza, sempat mendatangi kamar yang ditempati suami-istri  asal Sidoarjo, Jawa Timur. Kamar itu terbagi menjadi dua bagian, ruang tamu dan kamar tidur.
Trimunas, 60 tahun, dan Heni 49 tahun mengaku pelayanan yang mereka terima sesuai perjanjian dengan travelnya yang berasal dari Sidoarjo tersebut.
"Apa yang disiapkan cukup bagus, tidak ada keluhan," kata Trimunas, yang mengambil paket ibadah haji khusus dengan biaya Rp250 juta/orang selama  27 hari.
Saat ini,  kedatangan jemaah haji khusus gelombang kedua ke Madinah sebanyak 4.786 jemaah. Jumlah jemaah haji khusus yang telah kembali ke tanah air mulai 23 Agustus mencapai 7.575 orang. Jemaah haji khusus seluruhnya akan kembali ke tanah air pada 2 September.  MI/Sitria Hamid

Baca Juga