Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
SAAT ini pemerintah sedang giat-giatnya membangun di berbagai bidang. Hal itu tentunya membutuhkan dukungan dana dari berbagai sumber, salah satunya pajak sebagai salah satu komponen penerimaan anggaran yang sangat penting. Oleh karena itu, program amnesti pajak yang dicanangkan pemerintah patut diapresiasi, termasuk mereka para wajib pajak yang memanfaatkan program ini. "Patuh terhadap pajak merupakan kewajiban dasar, baik investor domestik maupun asing. Mereka harus patuh terhadap peraturan perpajakan yang ada sesuai dengan undang-undang," ujar Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong, saat menyampaikan bukti Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak 2016 kepada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di Kantor BKPM, Jakarta, Kamis (30/3).
Sebelumnya, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak, Hestu Yoga Saksama mengungkapkan, komitmen repatriasi dari program amnesti pajak di periode I dan II sampai dengan 31 Desember 2016 mencapai Rp141 triliun. Akan tetapi, yang masuk ke institusi penampung dana repatriasi (gateway) sebesar Rp112 triliun. "Jadi masih ada Rp29 triliun yang belum masuk per 31 Desember 2016. Yoga mengatakan, pihaknya akan mengklarifikasi data kepada wajib pajak (WP) terlebih dahulu.
Sebab, jumlah itu baru berdasarkan bank gateway dan ada berbagai kemungkinan lainnya seperti kemungkinan dana yang sudah masuk sebelum amnesti pajak, atau masuk melalui skema lain yang tidak terpenuhi dalam ketentuan bank gateway maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Ini akan kami teliti lagi," ujarnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved