Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Industri Sawit Butuh Kredit Bersubsidi

10/3/2017 17:34
Industri Sawit Butuh Kredit Bersubsidi
(Ilustrasi)

PARA pemangku kepentingan di industri sawit mengusulkan kredit bersubsidi khusus bagi pekebun swadaya maupun plasma di Tanah Air. Kredit khusus ini antara lain memiliki masa tenggang lima tahun dengan bunga fixed rate di bawah 9%. Masa angsuran setidaknya selama 9-10 tahun dan memasukkan komponen dana dari Badan Pengelola Dana Pungutan Kelapa Sawit (BPDP-KS) dalam biaya investasi untuk peremajaan sawit.

Itu merupakan salah satu rekomendasi diskusi kelompok fokus (FGD) tentang Kebijakan Akselerasi Pembiayaan dan Kepastian Hukum atas Lahan Pekebun Kelapa Sawit dengan Konsep Kemitraan di Jakarta, kemarin. Hingga kini belum ada kredit program serupa setelah Program Revitbun per Desember 2014 berakhir dan regulasi lex specialis yang membolehkan kombinasi pembiayaan dari APBN dan dana bantuan BPDP-KS. Diskusi itu juga mengusulkan pembuatan regulasi yang mengatur standardisasi biaya pengurusan sertifikat lahan agar terjangkau oleh pekebun.

Diskusi diikuti Kemenko Perekonomian, Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Agraria/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Keuangan, BPDP-KS, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), perwakilan pekebun dan Partnership for Indonesia’s Sustainable Agriculture (PISAgro), serta perbankan nasional. Hadir dalam diskusi di antaranya Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Dirjen Perkebunan Kementan Bambang, Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wiroatmodjo, dan Direktur Eksekutif Gapki Fadhil Hasan.

"Sebagai penyumbang devisa terbesar ke-2 setelah migas, industri kelapa sawit mendapat perhatian khusus pemerintah karena juga menjadi sandaran hidup jutaan pekebun serta tenaga kerja di industri turunannya," ucap Sofyan Djalil. Pemerintah akan menindaklanjuti hasil FGD sebagai bahan perumusan kebijakan guna meningkatkan produktivitas industri sawit nasional. Misalnya, terkait dengan persoalan kepemilikan lahan,
Kementerian ATR/BPN akan membantu memproses kepastian status lahan kebun sawit pekebun plasma dan swadaya yang berada di kawasan hutan.

Fadhil menambahkan permasalahan legalitas lahan para pekebun plasma menjadi penghambat utama penyaluran pendanaan dari perbankan nasional. Padahal, dukungan perbankan mutlak diperlukan untuk membantu pengelolaan dan peremajaan lahan yang dimiliki pekebun plasma. Saat ini, luas lahan sawit milik pekebun mencapai 3,8 juta hektare (ha) atau sekitar 41% dari total luas kebun kelapa sawit nasional yang tercatat 11,3 juta ha.

"Selain lahan, yang perlu menjadi perhatian ialah pemenuhan kebutuhan pekebun plasma selama masa Tanaman Belum Menghasilkan (TBM). Menurut kami, diperlukan penyesuaian UU terkait program pembiayaan secara lex spesialis untuk komoditas kelapa sawit sebagai komoditas strategis negara, seperti minyak dan gas (migas),” kata Fadhil.

Kelembagaan pekebun juga penting dalam mencapai kemitraan yang saling menguntungkan, termasuk meningkatkan kapasitas petani. "Peningkatan produksi dan produktivitas untuk menghindari kehilangan potensi pendapatan pekebun melalui peremajaan dan intensifikasi tanaman, serta inovasi teknologi perkelapasawitan," imbuh Bambang.

Dari sisi perbankan, Bank Mandiri, sebagai salah satu bank BUMN, berkomitmen mendukung berbagai kebijakan dan aturan baru yang akan dikeluarkan pemerintah terkait upaya optimalisasi kesejahteraan pekebun kelapa sawit. Salah satunya, melalui program pembiayaan yang terintegrasi dari hulu ke hilir dalam mendukung pertumbuhan industri sawit nasional.

"Bank Mandiri telah lama terlibat dalam pendanaan bagi pengembangan industri sawit nasional. Hingga saat ini, outstanding kredit di sektor perkebunan kelapa sawit (on farm) mencapai Rp 48,97 triliun atau sebesar
8,54 persen dari portofolio kredit Bank Mandiri, dengan kualitas kredit yang sangat baik," tandas Kartika Wirjoatmodjo. (RO/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya