Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
BADAN Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan sedang mengkaji penerapan pajak progresif bagi tanah yang tidak dimanfaatkan pemiliknya untuk mendorong pemanfaatan lahan agar lebih efisien dan produktif.
“Kita coba mendetailkan pakai mekanisme apa, jenisnya bagaimana. Nanti kita diskusi dengan teman-teman (Kementerian) Agraria dan Tata Ruang (ATR),” kata Kepala BKF Suahasil Nazara di Jakarta, Selasa (24/1).
Suahasil mengakui pengenaan tarif pajak kepada tanah yang menganggur (idle) bisa saja diterapkan karena banyak sekali masyarakat yang berinvestasi di lahan, tetapi pemanfaatannya masih minimal.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penyelesaian masalah tanah menjadi penting karena lahan bisa menciptakan aktivitas ekonomi dan mengatasi masalah kesenjangan. Untuk itu, ia memastikan Kementerian Keuangan akan terus berdiskusi dengan Kementerian ATR agar ditemukan solusi yang efisien guna menyelesaikan persoalan mengenai lahan.
“Presiden sudah berkali-kali mengatakan bahwa tanah faktor yang penting bagi ekonomi. Banyak hal strategis yang berhubungan dengan tanah seperti masalah produktivitas atau pajak. Ini sudah dibicarakan dan sedang kami bahas bersama,” kata dia.
Sebelumnya Menteri ATR/ Kepala BPN Sofyan Djalil mengungkapkan saat ini masih banyak mindset di daerah menilai kepemilikan tanah yang luas sebagai instrumen investasi. Hal itu pada akhirnya menyebabkan investasi berlebihan terhadap tanah yang akhirnya menyebabkan banyaknya tanah idle.
Sementara itu, menghangatnya situasi perpolitikan ditambah dengan kembali maraknya situasi berbau SARA di Indonesia rupanya memberikan dampak yang negatif bagi perkembangan masuknya dana repatriasi.
“Situasi sekarang itu jelas sangat berpengaruh kepada masuknya dana repatriasi,” keluh Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Perkasa Roeslani di Jakarta, Selasa (24/1).
Menurut Rosan, hal itu sangat disayangkan, sebab repatriasi sangat erat dengan faktor kenyamanan dan kepercayaan pada pemilik dana.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengaku pihaknya tak bisa ukur besaran pengaruh isu SARA pada arus masuknya dana repatriasi. (Dro/Ant/E-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved