Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
GOOGLE berani menawar pembayaran pajak dengan nominal cukup rendah karena tingkat ketergantungan masyarakat nisbi tinggi terhadap perusahaan multinasional Amerika Serikat yang khusus pada jasa dan produk internet itu. Demikian dikatakan pakar keamanan siber, Pratama Persadha.
"Google sangat percaya diri karena layanannya seolah menjadi kebutuhan primer masyarakat. Tidak hanya di sini, tetapi di seluruh dunia," katanya seperti dikutip Antara di Semarang, Jawa Tengah, Senin (26/12) malam.
Ia menyebutkan, layanan Google yang paling banyak dipakai masyarakat di Tanah Air, yakni Gmail, Youtube, Blogger, Chrome, Adsense, dan Google Play pada android.
Pratama, yang pernah menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pengamanan Sinyal Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), mengemukakan hal itu sehubungan dengan langkah Google yang masih belum kooperatif masalah pembayaran pajak.
Hal itu, lanjut Pratama, membuat pemerintah lewat Direktoran Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menutup opsi negosiasi. Bahkan, DJP sudah menetapkan pada Januari 2017 Google akan terkena bunga 150% dari pajak tertunggak.
Pernyataannya itu juga terkait dengan sikap Kementerian Komunikasi dan Informasi yang masih menunggu perkembangan dan menyatakan belum memungkinkan untuk melakukan blokir.
Menurut Menteri Rudiantara, blokir terhadap Google merupakan langkah terakhir karena ada kepentingan umum yang sementara ini pemerintah mendahulukannya.
Lebih lanjut, Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi atau Communication and Information System Security Research Centre (CISSReC) itu mengatakan bahwa kemungkinan blokir memang terbuka. Namun, dia yakin pemerintah berhitung dengan akibat yang akan ditimbulkan nantinya.
Opsi pemblokiran sebagai jalan terakhir, menurut dia, jelas tetap terbuka, apalagi bila Google tidak ada iktikad baik bekerja sama. Sampai saat ini, Google masih enggan memberikan data pendapatannya ke DJP.
"Tentu pemblokiran nantinya akan membuat masyarakat tidak bisa mengakses layanan tersebut. Bila nanti langkah blokir terpaksa harus dilakukan, harus ada sosialisasi yang jelas dari pemerintah, untuk menghindari gesekan sosial nantinya," tutur Pratama. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved