Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Transisi Suku Bunga Kartu Kredit Berlaku

Andhika Prasetyo
19/12/2016 08:17
Transisi Suku Bunga Kartu Kredit Berlaku
(ANTARA/Rosa Panggabean)

PERBANKAN mengaku siap menerapkan kebijakan Bank Indonesia (BI) yang pada awal Desember ini menetapkan batas maksimum suku bunga kartu kredit 2,25% per bulan. Level suku bunga itu turun dari sebelumnya 2,95% per bulan.

“Kami sudah siap. Kami sudah siap menyosialisasikan kebijakan ini kepada nasabah,” ujar Direktur Keuangan BRI Haru Koesmahargayo saat dihubungi, kemarin.

Ia mendukung kebijakan bank sentral tersebut karena dapat mendorong masyarakat untuk lebih banyak memakai kartu kredit dalam bertransaksi. Hal itu, menurut Heru, dapat membantu mengurangi peredaran uang tunai.

“Kalau masyarakat menggunakan uang tunai, uang itu akan mengendap di toko, tidak langsung masuk ke perbankan. Padahal kalau langsung masuk ke perbankan, uang itu dapat digunakan untuk hal lain yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat seperti membiayai program-program pemerintah,” terangnya.

Ia optimistis penurunan suku bunga kartu kredit itu tak akan berdampak besar kepada pendapatan BRI yang memang lebih bertumpu pada penyalur­an kredit ke UMKM. “Tentunya kami akan melakukan mitigasi-mitigasi risiko agar prosesnya berjalan dengan baik. Kami akan berhati-hati dan memperhatikan rekam jejak nasabah yang ingin mengajukan kartu kredit,” tuturnya.

BRI tahun ini menargetkan peredaran kartu kredit menjadi 1 juta. Per Mei lalu, kartu kredit beredar mencapai kurang lebih 970 ribu.

Sebelumnya, Direktur Perbankan Ritel Bank Mandiri Tardi mengatakan pihaknya bakal mendorong efisiensi ­operasional bisnis kartu kredit guna mengompensasi turunnya pendapatan bunga. “Kalau turunnya 70 basis poin, ya (profitnya) turun besar,” kata Tardi, awal bulan ini.

Menurutnya, di akhir 2016, pendapatan komisi dari kartu kredit hanya tumbuh sekitar 2%. Walakin, pertumbuhan itu lebih baik ketimbang pertumbuhan industri kartu kredit, yang juga disebutkan data Bank Indonesia, minus.

Manajemen akan memutar otak agar penurunan capping kartu kredit tidak menggerus pendapatan secara signifikan. ”Sekarang ini, volume kartu kredit sekitar Rp9 triliun-Rp10 triliun per bulan untuk debit, kemudian transaksi Rp2,5 triliun-Rp3 triliun per bulan. Kalian bisa hitung sendirilah berapa (penurunan profitnya).”

Enam bulan
Akhir pekan kemarin, Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Eni V Panggabean, meminta perbankan segera melakukan penyesuaian, termasuk perubahan struktur biaya dana, biaya operasional, dan biaya risiko, dengan penurunan suku bunga maksimum kartu kredit itu.

BI memberikan masa transisi enam bulan sejak 2 Desember 2016 kepada lembaga penerbit kartu kredit untuk menurunkan suku bunga maksimum menjadi 2,25%. Hal itu ditetapkan dalam Surat Edaran (SE) BI/No 18/33/DKSP perihal perubahan keempat tentang penyelenggaraan kegiatan alat pembayaran dengan menggunakan kartu.

Menurut dia, penurunan bunga kartu kredit itu akan menjadi magnet bagi masyarakat untuk meningkatkan transaksi secara nontunai dengan kartu kredit karena ­biayanya lebih murah. “Ini akan mendorong gerakan transaksi nontunai.”

BI juga mewajibkan suku bunga maksimum tersebut diterapkan pada transaksi pembelanjaan ataupun transaksi tarik tunai. Namun, tidak tertutup kemungkinan BI akan meninjau lagi besaran suku bunga maksimum kartu kredit dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan kondisi perekonomian. (E-1)

[email protected]



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya