Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah menyelidiki dugaan kartel penetapan tarif kontainer di pelabuhan Batam yang dilakukan enam perusahaan asal Singapura. Namun, karena KPPU belum dapat memeriksa perusahaan asing, lembaga itu akan menggandeng otoritas pengawas persaingan usaha Singapura.
“Dugaan tersebut muncul karena adanya perbedaan tarif harga yang cukup tinggi. Kami sedang melakukan penyelidikan akan hal ini,” ujar Ketua KPPU Syarkawi Rauf di Kantor Pusat KPPU, Jakarta, Selasa (13/12).
Syarkawi mengindikasikan adanya kerugian yang cukup besar akibat praktik kartel tersebut. “Jika melihat dari perbedaan tarif angkutan yang cukup signifikan, ada indikasi kerugian cukup besar. Namun, berapa nilai pastinya masih dalam penyelidikan,” lanjutnya.
Ia menyebutkan tarif angkutan barang dari Singapura menuju Batam dan sebaliknya terlalu tinggi. “Padahal, jaraknya kan dekat. Jika dibandingkan dengan tarif angkutan dari Jakarta menuju Batam lalu Singapura, bedanya sangat jauh. Inilah yang menjadi masukan kami untuk melakukan penyelidikan,” tutur Syarkawi.
Untuk itu, pihaknya berharap percepatan amendemen UU 5/1999 (UU Persaingan Usaha) terkait dengan kewenangan kepada KPPU memeriksa perusahaan di luar negeri.
KPPU juga telah membentuk satuan tugas pengawas persaingan usaha di daerah bekerja sama dengan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (KUKM).
“Satgas yang nantinya bekerja sama dengan dinas KUKM serta pemerintah daerah itu akan memiliki jangkauan hingga kabupaten,” ujar Syarkawi. Satgas itu segera aktif pada 2017 dengan sekitar 5.000 anggota di seluruh Indonesia.
Untuk 2017, KPPU juga akan mengeratkan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk fokus pada kasus korupsi di dalam korporasi terkait praktik kartel dan persekongkolan. (Pra/E-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved