Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
PEMERINTAH membuka peluang penurunan harga gas bagi sektor industri kaca dan keramik.
Keputusan itu diambil seusai gelaran rapat koordinasi kebijakan industri strategis yang dihadiri Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
"Dari hasil rapat, ada usulan agar harga gas bagi industri keramik dan kaca diturunkan seperti tiga sektor industri yang lain," ujar Arcandra, di Jakarta, Jumat (9/12).
Sebelumnya, Kementerian ESDM telah menurunkan harga gas untuk tiga industri, yaitu, pupuk, petrokimia, dan baja.
Per 1 Januari 2017, tiga industri tersebut akan mendapatkan harga gas di bawah US$6 per mmbtu.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 40 Tahun 2016 tentang Harga Gas Bumi untuk Industri Tertentu.
Kendati ada wacana penurunan harga gas di dua sektor lain, Arcandra menegaskan hal itu perlu diputuskan lewat kajian mendalam terlebih dahulu.
Penyebabnya, penurunan harga gas ke industri lainnya juga mempertimbangkan sektor penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Turunnya harga gas ke beberapa industri juga akan meme-ngaruhi PNBP.
Arcandra mengakui menghadapi dilema dalam perhitungan penurunan harga gas untuk dua sektor itu karena hal tersebut terkait dengan efek berganda yang bisa ditimbulkan dari penurunan harga gas itu
Arcandra mengatakan, berdasarkan perhitungan Kementerian ESDM, dampak berganda dari penurunan harga gas untuk kedua sektor industri tersebut kecil, bahkan jauh jika dibandingkan dengan pupuk, kaca, dan petrokimia.
"Dari sisi revenue, untuk tiga sektor yang sudah diputuskan dampaknya ke peningkatan revenue bisa 30% lebih, tapi sektor dua ini di bawah itu," tutup dia. (Dro/E-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved