Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH akan mewajibkan pembelian elpiji 3 kg menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai 2026. Sistem itu akan menggantikan sistem saat ini yang masih belum terintegrasi sehingga pangkalan elpiji 3 kg meminta fotokopi KTP.
Sistem yang berjalan saat ini dinilai belum punya data yang akurat mengenai penggunaan LPG, apakah untuk rumah tangga, usaha mikro, atau kelompok sasaran lain.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menjelaskan, meski pendataan melalui KTP sudah dilakukan beberapa tahun terakhir, sistem sebelumnya belum efektif. Dengan sistem baru di tahun depan, pembelian LPG akan tercatat berdasarkan domisili dan status penerima, sehingga distribusi menjadi lebih tepat sasaran.
"Jadi, langkah ini supaya efektif dan kami tengah membangun sistem (digital) itu," ujarnya di sela acara Indonesia Summit 2025 di Jakarta, Rabu (27/8).
Sistem ini, lanjutnya, memungkinkan data NIK langsung terhubung dan diverifikasi, sehingga warga tidak perlu lagi menyerahkan fotokopi KTP berulang-ulang setiap kali membeli LPG. Sistem tersebut akan memanfaatkan data dari Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk memverifikasi NIK secara tepat.
"Data masyarakat sudah tercatat melalui NIK, sehingga kita tinggal konfirmasi saja melalui sistem Dukcapil di Kementerian Dalam Negeri," jelas Yuliot.
Selain itu, sistem ini akan memudahkan penentuan kebutuhan tabung gas melon.
Misalnya, kata Yuliot, jika ditetapkan alokasi maksimal 5 tabung per bulan, sistem akan dapat memastikan distribusi sesuai kebutuhan masyarakat.
"Misalnya ditetapkan 5 tabung dalam satu bulan itu, dalam satu bulan itu kira-kira memenuhi atau tidak," ucapnya.
Yuliot menjelaskan penerima elpiji 3 kg akan terbagi dalam beberapa golongan. Golongan pertama adalah rumah tangga, kemudian usaha mikro, nelayan, dan petani. Selain itu, ada elpiji non-subsidi yang bersifat umum, yang distribusinya sudah berjalan saat ini.
"Sistemnya sudah ada, tapi perlu disempurnakan agar prosesnya lebih cepat dan tidak ada pembelian pakai KTP yang berulang,” ucapnya. (Ins/E-1)
Peningkatan kebutuhan LPG terjadi karena tingginya aktivitas rumah tangga, usaha mikro dan kebutuhan kuliner selama Ramadan.
Langkah tegas PT Pertamina dalam memberantas praktik pengoplosan tabung gas elpiji 3 kilogram dan distribusi BBM yang tidak sesuai peruntukan menuai apresiasi.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi terus bergerak cepat melakukan koordinasi intensif dengan PT Pertamina.
Dia menjelaskan selain menganalisis dokumen pengajuan, pihaknya juga melakukan klarifikasi terkait penyewaan kapal yang akan digunakan oleh PT PIS.
Kilang LPG Cilamaya yang berlokasi di Karawang, Jawa Barat itu dibangun untuk mendukung program substitusi impor, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap pasokan LPG dalam negeri.
Menurutnya, seluruh proyek yang telah menyelesaikan studi pra-kelayakan (pra-feasibilty study) akan diselesaikan tahun ini agar bisa mulai konstruksi pada 2026.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memastikan pemerintah memulihkan 717 sertifikat tanah milik transmigran di Kotabaru, Kalsel, yang sebelumnya dibatalkan.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut lifting minyak 2025 mencapai 605,3 ribu barel per hari, melampaui target APBN. Konsumsi 1,6 juta barel per hari, impor 1 juta bopd.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan Indonesia berkomitmen membeli BBM dari Amerika Serikat senilai USD15 miliar sebagai bagian negosiasi dagang.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan belum mencabut izin Agincourt Resources di tambang emas Martabe.
Langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mempercepat pengembangan industri baterai kendaraan listrik dinilai sebagai sinyal positif.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) mengusulkan rencana penyesuaian wilayah pertambangan (WP) Tahun 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved