Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
MENGETAHUI tarif listrik per kWh sangat penting untuk mengatur pengeluaran bulanan, baik untuk rumah tangga, bisnis, maupun industri. Di tahun 2025, PT PLN (Persero) telah menetapkan tarif listrik yang berlaku untuk berbagai golongan pelanggan. Artikel ini akan membahas daftar tarif listrik terbaru, cara menghitung penggunaan listrik, dan tips hemat energi. Informasi ini mudah dipahami dan bermanfaat untuk semua kalangan!
Kilowatt-hour (kWh) adalah satuan yang digunakan untuk mengukur jumlah energi listrik yang kamu pakai. Tarif listrik per kWh adalah biaya yang dikenakan untuk setiap kWh energi yang digunakan. Tarif ini berbeda-beda tergantung golongan pelanggan, seperti rumah tangga, bisnis, atau pemerintah, serta apakah kamu mendapat subsidi atau tidak. PLN menggunakan alat bernama kWh meter untuk mencatat penggunaan listrik di rumahmu.
Ada dua jenis meteran listrik yang umum digunakan:
Pilih jenis meteran yang sesuai dengan kebutuhanmu untuk mengontrol penggunaan listrik.
Berdasarkan informasi resmi dari PLN untuk periode Juli-September 2025, berikut adalah daftar tarif listrik per kWh untuk berbagai golongan pelanggan:
Untuk pelanggan rumah tangga, tarif listrik dibagi berdasarkan daya dan status subsidi:
Untuk pelanggan bisnis dan pemerintah, tarif listrik per kWh adalah sebagai berikut:
Untuk industri, tarif bervariasi berdasarkan daya yang digunakan:
Catatan: Tarif untuk pelanggan dengan daya 3.500 VA ke atas memiliki Rekening Minimum (40 jam nyala x daya tersambung x biaya per kWh). Tarif dapat berubah setiap tiga bulan berdasarkan kebijakan Kementerian ESDM.
Untuk pelanggan prabayar, menghitung jumlah kWh dari pembelian token cukup mudah. Berikut langkah-langkahnya:
Contoh: Beli token Rp100.000, daya 1.300 VA, PPJ 3% (Jakarta), biaya admin Rp3.000:
PPJ = (100.000 × 3%) ÷ (1 + 3%) = Rp2.912,62
kWh = (100.000 - 2.912,62 - 3.000) ÷ 1.444,70 = 64,95 kWh
Kamu bisa cek tagihan listrik dengan mudah melalui beberapa cara berikut:
Kunjungi web.pln.co.id, daftar akun, lalu login untuk melihat tagihan dan riwayat pembelian.
Ketik: REK [spasi] Nomor ID Pelanggan, kirim ke 8123. Contoh: REK 123456789012.
Hubungi 123 (tambahkan kode area, misalnya (021)-123 untuk Jakarta) dan ikuti petunjuk operator.
Unduh aplikasi PLN Mobile, login, pilih “Pulsa & Tagihan,” lalu masukkan ID pelanggan untuk cek tagihan.
Agar tagihan listrik tidak membengkak, coba tips berikut:
Memahami tarif listrik per kWh di tahun 2025 membantu kamu mengelola pengeluaran dengan lebih baik. Dengan tarif yang bervariasi berdasarkan golongan dan daya, penting untuk memilih sistem pembayaran (prabayar atau pascabayar) yang sesuai kebutuhan. Jangan lupa cek tagihan secara rutin melalui PLN Mobile atau website resmi PLN untuk menghindari kejutan di akhir bulan. Terapkan juga tips hemat energi untuk menekan biaya listrik dan mendukung lingkungan yang lebih hijau!
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved