Headline

DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Beras SPHP Oplosan Turunkan Kepercayaan Masyarakat

Naufal Zuhdi
01/8/2025 02:57
Beras SPHP Oplosan Turunkan Kepercayaan Masyarakat
Kapolda Riau Irjen Pol Hery Heryawan (kedua kanan) didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Ade Kuncoro (kanan) memberikan keterangan saat meninjau langsung lokasi praktik curang pengoplosan beras di Pekanbaru, Riau.(Antara/Rony Muharrman)

KASUS beredarnya beras oplosan yang dikemas dalam karung bermerek SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) belakangan ini ramai terjadi di masyarakat.

Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan mengaku khawatir terhadap praktik curang tersebut. Menurutnya, praktik tersebut merugikan masyarakat dan mencoreng upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan.
 
"Ini sangat merugikan konsumen dan berpotensi menurunkan kepercayaan terhadap program pangan nasional. Masyarakat berhak mendapat beras yang layak konsumsi, bukan beras rusak yang disamarkan dengan kemasan SPHP," tegasnya dikutip dari siaran pers yang diterima, Kamis (31/7).
 
Daniel menilai tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menipu konsumen dengan mencatut nama program pemerintah. Ia mendesak Perum Bulog melakukan pengawasan lebih ketat, terutama terkait penggunaan karung SPHP yang mulai disalahgunakan oleh pihak  yang tidak bertanggung jawab.
 
"Bulog harus menutup celah penyalahgunaan karung SPHP. Ini penting demi menjaga integritas program stabilisasi pangan serta melindungi masyarakat dari penipuan," ujarnya.
 
Selain itu, Daniel juga meminta agar Satuan Tugas (Satgas) Pangan turun tangan secara serius dalam menangani kasus ini. Menurutnya, mafia beras yang mempermainkan kualitas dan harga harus ditindak tegas tanpa kompromi.
 
"Satgas Pangan tidak boleh tinggal diam. Jangan beri ruang sedikit pun bagi praktik nakal yang hanya mengejar keuntungan tanpa memperhatikan kualitas pangan dan hak konsumen," tambahnya.
 
Daniel memastikan Komisi IV DPR akan terus mengawasi dan mendorong penindakan tegas, serta perbaikan sistem distribusi agar praktik serupa tidak kembali terjadi.
 
Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani memastikan beras oplosan tersebut bukan berasal dari gudang Bulog. Pelaku diketahui memanfaatkan karung bekas SPHP untuk mengemas beras berkualitas rendah dan rusak, lalu menjualnya dengan harga tinggi.
 
Kasus beras SPHP oplosan pertama kali terungkap di Kabupaten Pelalawan, Riau. Beras seharga Rp8.000 per kilogram dan beras berkualitas reject dicampur dan dikemas yang kemudian dijual dengan harga Rp13.000 per kilogram. (Fal/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Mirza
Berita Lainnya