Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
KASUS beredarnya beras oplosan yang dikemas dalam karung bermerek SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) belakangan ini ramai terjadi di masyarakat.
Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan mengaku khawatir terhadap praktik curang tersebut. Menurutnya, praktik tersebut merugikan masyarakat dan mencoreng upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan.
"Ini sangat merugikan konsumen dan berpotensi menurunkan kepercayaan terhadap program pangan nasional. Masyarakat berhak mendapat beras yang layak konsumsi, bukan beras rusak yang disamarkan dengan kemasan SPHP," tegasnya dikutip dari siaran pers yang diterima, Kamis (31/7).
Daniel menilai tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menipu konsumen dengan mencatut nama program pemerintah. Ia mendesak Perum Bulog melakukan pengawasan lebih ketat, terutama terkait penggunaan karung SPHP yang mulai disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Bulog harus menutup celah penyalahgunaan karung SPHP. Ini penting demi menjaga integritas program stabilisasi pangan serta melindungi masyarakat dari penipuan," ujarnya.
Selain itu, Daniel juga meminta agar Satuan Tugas (Satgas) Pangan turun tangan secara serius dalam menangani kasus ini. Menurutnya, mafia beras yang mempermainkan kualitas dan harga harus ditindak tegas tanpa kompromi.
"Satgas Pangan tidak boleh tinggal diam. Jangan beri ruang sedikit pun bagi praktik nakal yang hanya mengejar keuntungan tanpa memperhatikan kualitas pangan dan hak konsumen," tambahnya.
Daniel memastikan Komisi IV DPR akan terus mengawasi dan mendorong penindakan tegas, serta perbaikan sistem distribusi agar praktik serupa tidak kembali terjadi.
Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani memastikan beras oplosan tersebut bukan berasal dari gudang Bulog. Pelaku diketahui memanfaatkan karung bekas SPHP untuk mengemas beras berkualitas rendah dan rusak, lalu menjualnya dengan harga tinggi.
Kasus beras SPHP oplosan pertama kali terungkap di Kabupaten Pelalawan, Riau. Beras seharga Rp8.000 per kilogram dan beras berkualitas reject dicampur dan dikemas yang kemudian dijual dengan harga Rp13.000 per kilogram. (Fal/E-1)
DINAS Pangan dan Pertanian Kabupaten Karimun menemukan beras tak layak konsumsi beredar di sejumlah toko dan swalayan.
Hingga pertengahan Agustus ini, hasil panenan gabah petani dihargai kisara Rp7450 - Rp7850/kg oleh pengusaha besar.
Pabrik besar cenderung membeli gabah dengan harga lebih tinggi, Rp6.700–Rp7.000 per kilogram, dibanding pabrik kecil yang membeli sekitar Rp6.500.
Pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang mengeluhkan penurunan penjualan antara 20%-50% sejak isu beras oplosan mencuat di publik.
ANGGOTA Ombudsman Republik Indonesia (RI), Yeka Hendra Fatika, menegaskan bahwa pencampuran (mixing) varietas beras merupakan praktik yang lumrah dilakukan di dunia perberasan.
LANGKAH nyata reformasi perberasan Indonesia terus dilakukan melalui langkah nyata pemerintah guna mewujudkan kedaulatan pangan yang berkelanjutan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved