KKP Siapkan Rp40 Miliar untuk Golden Shake Hand Tahun Ini

Gabriela Jessica Restiana Sihite
23/11/2016 18:41
KKP Siapkan Rp40 Miliar untuk Golden Shake Hand Tahun Ini
(MI/Rommy Pujianto)

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan golden shake hand atau kompensasi bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengajukan pensiun dini secara sukareka. Pada tahun ini, KKP menganggarkan Rp40 miliar untuk skema kompensasi tersebut.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan dirinya dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur sudah sepakat untuk memberikan kompensasi sebanyak 100% tunjangan kepada pegawai KKP yang mengajukan pensiunan dini.

"Saya sudah berhasil berargumen dengan Pak Menpan untuk memberikan kompensasi sebesar 100% tunjangan. Dengan uang yang didapatkan, bapak-bapak di sini bisa melakukan usaha. Jadi, bapak-bapak yang sudah tua, mari kita beri kesempatan kepada yang muda-muda untuk berkontribusi," ucap Susi saat menyampaikan arahan kepada seluruh pegawai KKP di kantornya, Jakarta, Rabu (23/11).

Menurutnya, pensiun dini dibutuhkan untuk merestrukturisasi internal KKP. Selain kinerja KKP bisa ditingkatkan, Susi menilai pensiun dini bisa menghemat belanja operasional pemerintah.

Dia menyebut dengan memensiunkan dini 1.000 pegawai KKP, negara bisa hemat hampir Rp500 miliar per tahun.

Dari efisiensi tersebut, sebutnya, KKP bisa membangun berbagai infrastruktur perikanan untuk aset masa depan.

"Mudah-mudahan tahun-tahun ini sudah ada, anggaran tahun ini sudah ada. Kalau tidak ada, tahun depan," tukas Susi.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal KKP Sjarief Widjaja menyebut pihaknya menaergetkan pegawai KKP yang mengambil golden shake hand mencapai 1.020 orang hingga tahun depan.

Namun, dia tidak bisa menargetkan pegawai yang mau pensiun dini pada tahun ini karena program tersebut bersifat sukarela.

"Tahun ini kita anggarkan Rp40 miliar untuk uji coba. Nanti awal Desember, kita evaluasi. Kalau tidak ada yang mengambil golden shake hand ini, apakah akan kita alihkan menjadi insentif kepada mereka nantinya," papar Sjarief.

Dia pun menjelaskan program tersebut diprioritaskan kepada pegawai KKP yang berumur minimal 50 tahun dengan masa kerja minimal 20 tahun.

Pegawai yang mengajukan golden shake hand akan mendapatkan kompensasi berupa gaji selama sisa waktu kerja hingga umur pensiun 58 tahun dan insentif sebagai modal kerja.

Agar tepat guna, Sjarief mengatakan pihaknya sudah bekerja sama dengan konsultan untuk memberikan penilaian kepada seluruh 11 ribu pegawai KKP. Saat ini, baru 6.800 pegawai yang sudah melakukan penilaian.

"Pasti program golden shake hand ini juga melihat penilaian. Kita akan melakukan penilaian ke seluruh pegawai supaya tahu bagaimana kompetensi mereka. Selain itu, mereka kita juga beri pelatihan untuk usaha selanjutnya. Mau usaha retail, budidaya, atau lainnya," imbuh Sjarief. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya