Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
PT Pertamina (persero) bakal memiliki hak kelola 100% blok migas Offshore North West Java (ONWJ). Pengembalian hak kelola sesuai perintah Presiden Joko Widodo itu mulai berlaku saat berakhirnya kontrak konsorsium pengelola blok migas yang terdiri atas Pertamina Hulu Energi (PHE) ONWJ bersama Energi Mega Persada ONWJ Ltd dan Kufpec Indonesia pada 18 Januari 2017.
"Pertamina masih boleh saja share down dengan yang lain, tetapi dengan skema business to business (b to b). Yang pasti pemerintah melimpahkannya dulu ke Pertamina," ujar Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja seusai rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Jakarta, kemarin (Selasa, 22/11).
Mekanisme itu, imbuhnya, laiknya kepemilikan Pertamina terhadap Blok Mahakam, Kalimantan Timur, yang sebelumnya dikelola Total E&P Indonesie.
Mengenai porsi hak kelola yang bisa ditawarkan Pertamina ke mitra usaha, Wiratmaja mengaku belum mengetahui secara pasti. Dia pun menyebut tidak ada perubahan terhadap rencana kerja dan anggaran (WP&B) lantaran kontraktornya masih Pertamina. "Karena Kufpec tidak jadi mengambil bagian hak kelola pasca-perpanjangan kontrak, berarti Pertamina hanya tinggal menyelesaikan hak kelola EMP. Itu b to b saja sama Pertamina," cetusnya.
Komposisi hak kelola Blok ONWJ saat ini terdiri atas PHE ONWJ sebesar 58,28%, EMP ONWJ 36,72%, dan Kufpec Indonesia BV 5%. Sebenarnya pada akhir Desember 2015, SKK Migas dan Pertamina telah meneken perpanjangan kontrak Blok ONWJ. Dari hasil perjanjian telah disetujui komposisi hak kelola blok pascaberakhirnya kontrak per 18 Januari 2017, berubah menjadi PHE ONWJ sebesar 73,5%, EMP 24%, dan Kufpec 2,5%. Namun, seusai penandatangan kontrak, kedua mitra Pertamina itu tidak menunjukkan kepastian komitmen.
Ganti rugi kontaminasi
Di sisi lain, Pertamina tengah menghitung kerugian yang akan diklaimkan kepada pemasok fatty acid methyl ester (FAME) untuk campuran biosolar di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang, Jakarta Utara. Pasokan FAME diduga terkontaminasi air saat dibawa kapal pemasok selama perjalanan.
Hal itu membuat perseroan menanggung kerugian lantaran harus menarik kembali pasokan biosolar dari stasiun pngisian bahan bakar umum (SPBU) ke TBBM Plumpang demi menghalau meluasnya persebaran biosolar terkontaminasi.
"Iya, mereka (penyuplai) setuju ganti rugi. Yang diganti rugi itu meliputi semua kerugian, termasuk biaya bongkar biosolar di SPBU yang harus dibawa lagi ke TBBM Plumpang. Sedang kita hitung, nanti baru diklaim," ujar Wakil Direktur Utama Pertamina Ahmad Bambang.
Belakangan diketahui, pasokan FAME terkontaminasi air itu berasal dari Wilmar Group. Meski demikian, Pertamina tidak bisa memutus kontrak dengan Wilmar lantaran evaluasi kontrak harus seizin Kementerian ESDM. "Pekan ini insya Allah (TBBM Plumpang) sudah bisa campur biosolar," tandasnya. (E-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved