Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

OJK Rangkul Media Digital demi Tebar Info

MI
16/11/2016 09:20
OJK Rangkul Media Digital demi Tebar Info
(MI/Seno)

BERBAGAI cara dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar program-program mereka bisa lebih dikenal masyarakat. Sama dengan yang lain, OJK semakin rajin mengomunikasikan program mereka via media digital dan memanfaatkan teknologi.

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, berinovasi dengan memanfaatkan teknologi di era globalisasi saat ini menjadi sangat penting. Setiap organisasi, jika memang tidak bisa merespons secara inovatif terkait dengan komunikasi, mereka tidak akan menguntungkan organisasi.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dalam peluncuran OJK TV sekaligus siaran live streaming perdana di kantornya, di Jakarta, Senin (14/11). Dirinya berharap OJK TV akan membuat banyak orang semakin bisa mengikuti kegiatan OJK dan tidak hanya terbatas di kota besar.

"OJK TV ialah satu ikhtiar kita memasuki suatu era multi channels, khususnya dalam memperkenalkan OJK di samping channels lainnya. Saya rasa ini sama dengan industri keuangan yang kita kenal. Kalau tidak menggunakan multichannels dalam marketing, mereka akan kalah bersaing," jelas Muliaman.

Oleh sebab itu, dirinya melihat OJK sebagai organisasi dan lembaga yang ingin meningkatkan literasi keuangan serta berkepentingan dalam menjaga iklim usaha di industri keuangan.

OJK merasa perlu secepat mungkin memperkenalkan apa itu OJK, lingkup tugas mereka, dan apa yang perlu masyarakat ketahui.

Dengan demikian, adanya tambahan channel informasi yang baru dalam OJK dipandang sebagai tambahan yang sangat bagus. Semakin banyaknya channel yang bisa dimanfaatkan diyakini akan membuat banyak masyarakat yang bisa terjangkau dengan media OJK.

Muliaman mempertimbangkan membuat production house sehingga diharapkan akan semakin banyak informasi dari OJK, khususnya terkait dengan isu perlindungan konsumen literasi keuangan dan kepentingan konsumen masyarakat secara luas maupun sosialisasi berbagai kebijakan OJK.

"Anak saya yang sedang sekolah bertanya, cari channel OJK TV kok enggak ketemu (tertawa) channel-nya berapa. Saya bilang OJK TV ini ialah TV yang tanpa channel. Channel-nya melalui channel Youtube saja. Mungkin kalau kita tergabung dengan Facebook nanti akan bisa dibuat pengumuman terkait streamingnya," ujar Muliaman sambil tertawa. (Dero Iqbal Mahendra/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya