Headline

Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.

Skema KPBU Jadi Keharusan

07/11/2016 06:35
Skema KPBU Jadi Keharusan
(ANTARA /AMPELSA)

KEPALA Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menegaskan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam membangun proyek-proyek infrastruktur di Tanah Air kini merupakan suatu keharusan.

"Menggunakan skema KPBU saat ini suatu keharusan, bukan lagi pilihan," ujar Bambang di Jakarta, Sabtu.

Alasan KPBU menjadi wajib, menurut Bambang, ialah proyek-proyek infrastruktur membutuhkan pembiayaan yang besar.

Dia mencontohkan, kebutuhan pendanaan pembangunan infrastruktur periode 2015-2019 sendiri diperkirakan bernilai Rp4.796,2 triliun.

Kebutuhan dana tersebut terdiri atas kebutuhan belanja kementerian/lembaga dan transfer daerah (APBN dan APBD) yang mencapai Rp1.978,6 triliun (41,3%), dan badan usaha milik negara (BUMN) Rp1.066,2 triliun (22,2%).

Sementara itu, sisanya sebanyak Rp1.751,5 triliun (36,5%) ialah partisipasi dari swasta.

Oleh karena itu, tambahnya, perlu keterlibatan swasta yang lebih besar dalam investasi pembangunan infrastruktur di Indonesia. Dalam perkembangannya, capaian financial close KPBU periode 2015-2016 mencapai Rp63,86 triliun.

Ditambahkan, anggaran infrastruktur dari tahun ke tahun terus mengalami kenaikan.

Pada 2015, infrastruktur mendapat alokasi sebesar Rp290,3 triliun. Pada 2016, nominal tersebut meningkat hingga menyentuh angka Rp313,5 triliun.

Sementara itu, pada 2017, anggaran infrastruktur dipatok pada angka Rp346,6 triliun. Hingga 2019 mendatang, total anggaran infrastruktur diperkirakan sekitar Rp1.500 triliun.

Angka tersebut masih berada di bawah prakiraan kebutuhan dana APBN dan APBD, yakni Rp1.978,6 triliun.

Karena itu, untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur, peran sumber pembiayaan swasta dinilai cukup signifikan.

Selain skema KPBU, alternatif pembiayaan yang terus didorong Kementerian PPN/Bappenas ialah Pembiayaan Investasi Non-APBN (PINA) dengan memanfaatkan antara lain sumber-sumber pembiayaan jangka panjang, misalnya, dari dana pensiun dan perusahaan pembiayaan infrastruktur.

"Bappenas telah bergerak cepat untuk memetakan potensi sumber-sumber pembiayaan yang dapat digali," tandas Bambang. (Ant/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya