Headline

Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.

Bisnis Sektor Maritim masih belum Bergairah

03/11/2016 07:10
Bisnis Sektor Maritim masih belum Bergairah
(ANTARA)

KAMAR Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai upaya pemerintah untuk memperbaiki iklim bisnis di sektor kelautan dan perikanan masih belum dapat menggairahkan investasi di bidang tersebut.

Hal itu terjadi karena implementasi di lapangan masih minim terlihat.

"Saya akui, semangat pemerintah untuk memperbaiki iklim bisnis sudah terlihat. Sayangnya, implementasi kebijakan di lapangan selama ini masih minim," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto di Jakarta, Rabu (2/11).

Pemerintah memang sudah mau mendengar masukan pelaku usaha dengan menerbitkan Inpres No 7 Tahun 2016 tentang percepatan pembangunan industri perikanan.

Namun, peraturan itu belum dilaksanakan sehingga industri perikanan belum menggeliat selama dua tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Masih belum bergairahnya bisnis di sektor maritim tergambar dari sejumlah bidang.

Dia mencontohkan, sektor perikanan tangkap masih belum bergairah karena masih adanya larangan aturan alih muatan (transhipment).

Pelaku usaha dengan kapal lokal pun turut dibebani aturan tersebut sehingga membuat usaha perikanan tangkap masih lesu.

Masalah di industri pengo-lahan ikan ialah belum stabilnya pasokan bahan baku.

Selain itu, faktor pendukung lainnya seperti listrik belum tersedia di berbagai sentra perikanan.

"Listrik belum ada di sentra perikanan di Indonesia Timur. Kita lihat PLN belum ada rencana pembangunan di wilayah pesisir, seperti Maluku, Pulau Seram, dan sekitarnya. Padahal di sana potensi laut kita sangat besar," sesal Yugi.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Slamet Soebjakto mengatakan dalam revisi Peraturan Menteri KP Nomor 15 Tahun 2016 menjadi Peraturan Menteri KP No 32 Tahun 2016, penerbitan surat izin kapal pengangkut ikan (SIKPI) perikanan budi daya sudah mencapai 20 surat hingga Oktober 2016.

Dari jumlah itu, tujuh merupakan izin kapal nasional dan 13 izin kapal asing.

"Sejumlah revisi yang telah kita lakukan berhasil membuat bisnis di sektor maritim kembali bergairah," ujar Slamet. (Jes/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya