Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Program Sejuta Rumah Guna Menekan Angka Backlog

RO
27/10/2016 20:39
Program Sejuta Rumah Guna Menekan Angka Backlog
(Dok. Kemen PUPR)

PERUMAHAN dan permukiman menjadi perhatian utama dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian PUPR 2015-2019, bidang perumahan dan permukiman menjadi perhatian utama beserta dua bidang lain yakni kedaulatan pangan atau ketahanan air dan konektivitas.

Begitu pentingnya hal tersebut, Kementerian PUPR telah meluncurkan Program Sejuta Rumah. Program ini berawal dari survei Badan Pusat Statistik (BPS) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tentang backlog (kekurangan tempat tinggal). Berdasarkan data BPS, backlog perumahan pada 2015 sebesar 11,4 juta unit atau menurun dari backlog pada 2010 yang mencapai 13,5 juta unit.

"Kalau Program Sejuta Rumah ini, adalah hasil dari BPS atau Bappenas tentang backlog. Sekarang ini, setelah dua tahun program satu juta rumah, backlog kita survei terakhir ada 11,4 juta, sebelumnya dideklarasi 13,5 juta," ucap Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jakarta, belum lama ini.

Program itu bertujuan sebagai pemenuhan kebutuhan hunian dan permukiman yang layak dan penurunan kekurangan tempat tinggal. Program Sejuta Rumah dilakukan melalui penyediaan perumahan maupun melalui bantuan pendanaan dan pembiayaan perumahan. Serta peningkatan rumah tangga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang menghuni rumah layak melalui bantuan fasilitas pendanaan dan pembiayaan perumahan.

Pada 2015 lalu, pencapaian Program Sejuta Rumah hanya sebanyak 699.770 unit, termasuk di dalamnya rumah swadaya. Sementara untuk 2016, target Program Sejuta Rumah terdiri atas 700.000 unit untuk MBR dan 300.000 unit lainnya untuk non-MBR.

"Dengan program ini, progresnya sekitar 690.000 atau 700.000 backlog kita bangun khusus untuk MBR, sedangkan yang lainnya oleh REI (Real Estate Indonesia) yang untuk komersial," lanjutnya.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi per Agustus 2016, saat ini capaian Satu Juta Rumah 2016 hampir 400.000 unit yang terdiri atas 220.000 unit penyaluran pembiayaan perumahan oleh BTN, 100.000 unit dari pemerintah pusat, 8.800 dari pemerintah daerah, 16.000 unit dari kementerian dan lembaga lain, dan sisanya dari perumahan komersial.
"Sampai dengan awal Agustus kemarin sudah dibangun 400.000 unit rumah untuk MBR," tegas Basuki.

Dalam Renstra 2015–2019, Kementerian PUPR mengalokasikan Rp 931,50 triliun untuk bidang perumahan dan permukiman. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembangunan 550.000 unit rumah susun untuk MBR. Pembangunan 50.000 unit rumah khusus dalam rangka penanganan pasca bencana, konflik, maritim, daerah tertinggal, dan perbatasan negara. Pembangunan 1.750.000 unit rumah swadaya untuk penurunan backlog dan rumah tidak layak huni.

Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), backlog penyediaan perumahan diharapkan dapat berkurang menjadi sebesar 6,8 juta unit pada akhir 2019. Sehingga dari 13,5 juta unit sampai 6,8 juta unit dibutuhkan 6,7 juta unit. Artinya, kalau dibuat Program Sejuta Rumah tiap tahun tetap tidak akan mampu mencapai 6,8 juta unit di akhir 2019, karena kalau dirata-rata per tahunnya 1 juta unit lebih.

Untuk target pembangunan infrastruktur bidang perumahan dan permukiman 2016 dengan anggaran Rp 97,07 triliun, meliputi pembangunan 10.458 unit rumah susun untuk MBR. Pembangunan 5.906 unit rumah khusus dalam rangka penanganan pascabencana, konflik, maritim, daerah tertinggal, dan perbatasan negara. Pembangunan 94.210 unit rumah swadaya untuk penurunan backlog dan rumah tidak layak huni.

Lalu bagaimana dengan pemangkasan anggaran yang berlaku di Kementerian PUPR. Seperti diberitakan, anggaran Kementerian PUPR mendapati penghematan sebesar Rp 6,98 triliun pada APBNP 2016. Sebelumnya, APBN 2016 mengalokasikan Rp 104,14 triliun untuk Kementerian PUPR, jumlah tersebut lalu menjadi Rp 97,07 triliun pada APBNP 2016.

Mengingat begitu pentingnnya bidang perumahan dan permukiman yang terkait MBR, Kementerian PUPR sama sekali tidak menyentuh Program Sejuta Rumah. "Penghematan APBN ini saya arahkan untuk tidak menyentuh program-program MBR ini. Karena ini memang arahan sidang kabinet seperti ini. Menyangkut program-program pengurangan kemiskinan, ketimpangan, kemudian tentunya menyinggung tentang MBR ini tidak akan menyentuh," tandasnya. (RO/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik