Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
INSTRUKSI Presiden No 7/2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional telah diteken Presiden Joko Widodo. Aturan tersebut semacam tugas yang diberikan Presiden kepada hampir seluruh kementerian dan lembaga untuk saling bahu-membahu mengembangkan industri perikanan nasional.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai kementerian yang bersentuhan langsung dengan nelayan mengaku sudah memiliki peta jalan (road map) pelaksanaan inpres tersebut. Program sudah dirancang untuk tahun ini hingga 2019.
Sekretaris Jenderal KKP Sjarief Widjaja menyebut akan menyediakan ribuan kapal tangkap, alat tangkap nelayan, bantuan benih, asuransi nelayan, dan sarana budi daya ikan. Selain itu, KKP setiap tahunnya akan menyediakan tempat pendingin (cold storage), ice flake machine, serta membangun pabrik rumput laut dan pabrik tepung ikan untuk pengolahan. Pun pada tahun depan hingga 2019, KKP berencana membangun sentra perikanan dan sentra kuliner agar masyarakat lebih gemar makan ikan.
"Pelaksanaan Inpres itu, mulai dari penguatan fungsi nelayan hingga menyiapkan cold storage dan pabrik untuk pengolahan. Lalu, kita juga akan mengampanyekan gemar makan ikan supaya konsumsi ikan di masyarakat makin tinggi," ucap Sjarief, Senin (17/10).
Menurutnya, tidak mungkin KKP bekerja sendirian dalam membangun industri perikanan secara nasional. Karena itu, tepat bagi dia inpres tersebut dikeluarkan agar kementerian dan lembaga lain turut serta bekerja sama dengan KKP.
Dia mencontohkan Kementerian Perindustrian yang akan menentukan lokasi sentra perikanan dan industri pengolahan ikan. Lalu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ditugaskan untuk menjamin ketersediaan listrik dan tarif listrik yang murah untuk industri perikanan. "Cold storage kan harus menyala terus. Kalau malam dikasih beban puncak, harga jadi mahal. Kita minta keringanan tarif listrik."
KKP juga sudah meminta Kementerian Keuangan untuk menghapus bea masuk (BM) cold storage impor. Selama ini, impor alat pendingin itu dikenaki BM sebesar 5%-10%.
Sementara, Kementerian Perdagangan diharapkan bisa terus mempromosikan hasil laut dan ikan Indonesia ke dunia internasional dan bernegosiasi dengan negara importir agar menurunkan BM impor ikan dan hasil perikanan.
"Jadi sebetulnya, inpres itu mendorong semua komponen untuk gerak bersama, bagaimana hasil ikan bisa dialirkan ke hilir dan diolah di dalam negeri, dinikmati masyarakat, dan nelayan bisa sejahtera," ujar Sjarief.
Dari seluruh peta jalan tersebut, KKP menargetkan PDB perikanan, ekspor, produk pengolahan, konsumsi ikan, dan investasi di sektor perikanan semakin meningkat. Adapun target nilai ekspor pada tahun ini US$6,8 miliar, pada 2017 US$7,6 miliar, pada 2018 US$8,5 miliar, dan pada 2019 US$9,5 miliar. Sementara itu, target volume produk olahan pada tahun ini sebesar 5,9 ton, 6,2 ton pada 2017, 6,5 ton pada 2018, dan 6,8 ton pada 2019. Adapun target konsumsi ikan masyarakat pada tahun ini 43,88 kg per kapita per tahun, 47,12 kg per kapita per tahun pada 2017, 50,65 kg per kapita per tahun pada 2018, dan 54,49 kg per kapita per tahun pada 2019.
"Pertumbuhan PDB perikanan kita targetkan 8% tahun ini, 9,5% pada 2017, 11% pada 2018, dan 12% pada 2019," tutur Sjarief. KKP pun telah mengemukakan, kebijakan reformasi sektor perikanan telah membuat jumlah stok ikan di perairan nasional juga melesat. Dari kajian terbaru Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP RI), jumlah stok meningkat dari 6,5 juta ton pada 2011 menjadi 9,9 juta ton saat ini.
Sebelumnya, KKP menyatakan pemberantasan pencurian ikan di kawasan perairan Indonesia juga berimbas pada peningkatan produksi tepung ikan nasional.
"Ketersediaan tepung ikan yang di produksi di dalam negeri mengalami peningkatan sehingga impor tepung ikan mengalami penurunan," kata Dirjen Perikanan Budi Daya KKP Slamet Soebjakto.
Menurut Slamet Soebjakto, apabila hal tersebut terus berlanjut, perlahan tapi pasti, tepung ikan nasional akan makin banyak digunakan industri pakan ikan.
Terkait dengan kesejahteraan nelayan, KKP juga sudah menyalurkan 600 ribu kartu asuransi kepada para nelayan kecil di seluruh Indonesia. Pemberian kartu asuransi itu akan berlanjut pada tahun depan karena belum mencapai target 1 juta nelayan.
Plt Dirjen Perikanan Tangkap Zulficar Mochtar menyatakan jumlah nelayan kecil yang mendaftarkan asuransi ke KKP hanya 853 ribu orang pada tahun ini. Yang lolos uji verifikasi hanya 600 ribu nelayan.
"Tahun depan, kita alokasikan sisanya dan ditambah jadi 500 ribu unit asuransi nelayan," ucap Zulficar kepada Media Indonesia, Kamis (6/10).
Menurutnya, verifikasi harus dilakukan untuk membuktikan nelayan yang akan mendapatkan perlindungan asuransi merupakan nelayan kecil yang kapalnya berbobot sampai dengan 10 gross ton (GT).
Selain itu, verifikasi juga dinilai perlu untuk memastikan yang mendapatkan asuransi ialah nelayan, bukan anak buah kapal (ABK). ABK dinilai merupakan tanggung jawab perusahaan pemilik kapal. (Jes/Ant/E-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved