Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Mendongkrak Daya Saing lewat Layanan Satu Atap

Gabriela Jessica Restiana
20/10/2016 08:02
Mendongkrak Daya Saing lewat Layanan Satu Atap
(Antara/Akbar Nugroho Gumay)

TEKAD pemerintah untuk meningkatkan daya saing pelabuhan-pelabuhan nasional dengan mempersingkat masa bongkar muat (dwelling time) butuh pengawasan yang lebih ketat. Pembentukan kelompok kerja (pokja) lintas kementerian dan lembaga (K/L) serta evaluasi berkala terhadap layanan satu atap nasional (Indonesia national single window/INSW) diharapkan bisa memaksimalkan kinerja pengelola pelabuhan.

"Kita sinkronkan semua kementerian dan lembaga terkait supaya dwelling time bisa di bawah 3 hari. Kita akan bikin pokja, berikut check list langkah-langkah yang dilakukan," ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut Binsar Pandjaitan seusai rapat lintas sektoral di Kementerian ESDM, Jakarta, pertengahan bulan lalu.

Koordinasi lintas sektoral dilakukan guna mencari solusi yang efektif diimplementasikan di sistem kepelabuhan, mulai preclearance, custom clearance, dan postclearance.

Tim pokja itu akan diperkuat payung hukum berupa peraturan presiden (perpres). Pemerintah pun bakal meninjau pelaksanaan INSW di sejumlah pelabuhan besar di luar Tanjung Priok.

Dalam INSW, sambung Luhut, seharusnya berbagai kepentingan dokumentasi 18 K/L, entitas pelabuhan, entitas keuangan dan perbankan, sekaligus pengguna jasa sudah terakomodasi dalam sistem yang dikelola Kementerian Keuangan itu.

"Pemerintah ingin mengedepankan sistem berbasis online yang lebih efisien ketimbang sistem konvensional melalui kontak personal," katanya.

Data statistik INSW menunjukkan lebih dari 12 ribu dokumen diproses per hari, dengan rata-rata waktu proses per dokumen selama 5 menit. "Pelabuhan besar dengan dwelling time belum bisa mendekati dua hari, kita akan perbaiki juga crane-nya. Kalau memang bisa diprivatisasi, ya kita akan privatisasi," kata Luhut.

Tanjung Priok jadi acuan
Keberhasilan pemangkasan dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok hingga 3,2 hari dapat diadopsi pelabuhan besar utama lainnya. Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan operasional di Pelabuhan Tanjung Priok bakal semakin efektif setelah rangkaian pengeluaran barang segera beroperasi 7x24 jam.

"Kementerian Keuangan siapkan pembayaran online 7x24 jam. Ini akan diharmonisasi dengan unit lain biar tidak pincang," urai Heru di Tanjung Emas, Semarang.

Sementara itu kehadiran pusat logistik berikat (PLB) diklaim bisa menghemat biaya logistik bagi dunia industri sebesar 5%-7%.

Dengan adanya penghematan biaya logistik, daya saing industri nasional bakal terdorong meningkat.

"Tidak hanya berdampak pada penghematan, adanya PLB juga bisa menghemat waktu transit dan mengurangi risiko kerusakan akibat perpindahan barang. Dengan demikian, pembangunan PLB mampu menghemat modal kerja perusahaan," ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto seusai menggelar dialog dengan pelaku usaha di PLB PT Gerbang Teknologi Cikarang, Bekasi

Kehadiran PLB, lanjut dia, juga akan membantu industri kecil dan menengah (IKM) untuk mengambil barang secara ritel.

Dahulu mereka harus membeli ke Malaysia dan Singapura yang tentu saja lebih mahal ongkosnya. PLB juga berdampak bagi ketersediaan barang secara nasional. Pasalnya, kapasitas bahan baku bisa lebih terjamin.

Imbasnya proses produksi bagi perusahaan bisa lebih cepat dan mengurangi kebutuhan inventarisasi perusahaan.

Dari beberapa manfaat tersebut, PLB dinilai dapat memperbaiki rantai pasok industri di dalam negeri. "PLB ini tidak terbatas pada komoditas. Perusahaan bisa mengambil logistik secara real time. Jadi, PLB ini mampu memperbaiki supply chain sekaligus mempersiapkan masuk ke Industry 4.0," ujarnya.

Kehadiran PLB ditaksir bisa menghemat biaya operasional sampai Rp300 miliar per tahun. (B-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik