Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Pahami dan Benahi Sektor Energi

Tesa Oktiana
18/10/2016 10:14
Pahami dan Benahi Sektor Energi
(Antara/Zabur Karuru)

PENUNJUKAN Ignasius Jonan sebagai menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM) cukup mengejutkan masyarakat. Berbekal pengalaman panjang mengelola sektor transportasi publik hingga menjadi menteri perhubungan, kini kiprah Jonan pun dinanti untuk secepatnya memahami dan melanjutkan pembenahan sektor energi supaya kembali menarik bagi investasi dan kembali menjadi salah satu lokomotif pertumbuhan ekonomi.

”Saya akui ini bidang yang tidak saya kenal detail. Sebelum ditanya kompetensi saya memimpin (Kementerian ESDM), modal saya saat ini yaitu mantan menteri,” ucap Jonan seusai serah terima jabatan dengan Plt Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, kemarin.

Ia mengaku siap melaksanakan tugas dari Presiden Jokowi untuk melanjutkan reformasi di Kementerian ESDM bersama Arcandra Tahar sebagai wakil menteri ESDM yang sudah malang melintang di sektor energi. “Kementerian ini sangat teknis, segala sesuatu harus dipahami dulu dan bekerja berdasarkan UU dan dan aturan di bawahnya,” imbuh Jonan.

Sejumlah prioritas yang harus segera diselesaikan di antaranya terkait dengan revisi UU 4/2009 tentang Mineral dan Batu Bara serta revisi UU Migas (UU 22/2001). “DPR selaku inisiator harus mengirimkan surat ke Presiden. Setelah ada penugasan dari Presiden, kami akan bahas bersama DPR.”

Pihaknya juga bakal memastikan adanya efek pengganda (multiplier effect) bagi masyarakat di sekitar pembangunan lapangan migas seperti di Blok Masela, Maluku Tenggara. Pun upaya meningkatkan rasio elektrifikasi yang saat ini berada di kisaran 87% lewat akselerasi program 35 ribu megawatt (Mw). “Target rasio elektrifikasi di 2016 itu 97%. Penting untuk tidak hanya fokus ke kapasitas pembangkit, tapi juga kondisi transmisi, cukup atau tidak,” kata Jonan.

Ia juga menekankan kinerja BUMN energi strategis seperti PT Pertamina (persero) dan PT PLN (persero) harus optimal untuk memproduksi energi yang efisien dengan tetap mampu bertumbuh dan ­berekspansi . “Juga terkait upaya pemerintah menurunkan harga gas industri di bawah US$6 per mmbtu. Kami akan mencari skema paling efisien di hulu dan hilir. Sektor energi juga jangan alergi sama teknologi baru dan melupakan masalah lingkungan.”


Keadilan cost recovery
Selain itu, imbuhnya, pihak nya juga fokus merevisi Peraturan Pemerintah 79/2010 tentang biaya operasi yang dapat dikembalikan (cost recovery) dan perlakuan pajak ­penghasilan bidang usaha hulu migas. “Cost recovery harus berprinsip keadilan. Pembangunan bidang energi seperti pengelolaan gas, eksploitasi minyak, harus dekat dengan masyarakat,” kata Jonan.

Wakil Menteri ESDM Arcandra menambahkan, untuk besaran cost recovery dari kontrak bagi hasil (PSC) yang telah dimiliki kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), pemerintah akan mencari ruang atau lini yang bisa diefisiensikan dengan analisis yang mendalam bersama SKK Migas dan KKKS. “Nanti untuk pengembangan lapangan migas baru seperti Blok Masela dan Blok East Natuna, ruang perbaikan cost recovery akan lebih besar.”

Di sisi lain, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan pihaknya bersama Kementerian ESDM tengah melakukan harmonisasi formula untuk harga gas.

“Formulanya untuk industri baja, petrokimia, kaca, keramik yang butuh harga gas yang kompetitif sudah sepakat. Tinggal angkanya dan di mana harga itu berlaku,” ujar Airlangga seusai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta, kemarin. (Arv/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik