Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Jonan-Arcandra Pantang Saling Menyulitkan

MI
16/10/2016 07:53
Jonan-Arcandra Pantang Saling Menyulitkan
(Antara/Yudhi Mahatma)

SEABREK pekerjaan rumah menunggu duet Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan wakilnya, Arcandra Tahar, setelah keduanya dilantik oleh Presiden Joko Widodo, Jumat (14/10). Keduanya diharapkan tidak malah saling menyulitkan.

Dalam sebuah diskusi di Jakarta, kemarin, anggota Komisi VII DPR dari Partai Golkar Dito Ganinduto mengatakan banyak hal yang perlu segera diselesaikan duet Jonan-Arcandra. Ia menyebut antara lain penyelesaian revisi Peraturan Pemerintah No 79/2010 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Hulu Minyak dan Gas Bumi hingga megaproyek seperti Blok Masela dan pengadaan listrik 35 ribu megawatt.

"Revisi PP 79 harus diselesaikan terkait sektor hulu, kemudian soal cost recovery, pengawasan terhadap SKK Migas juga harus ditinggkatkan, kemudian proyek-proyek besar seperti Masela," kata Dito.

Terkait program listrik 35 ribu megawatt, Dito menyebut ada beberapa proyek yang mangkrak yang harus diselesaikan. Dengan tugas berat yang menghadang, staf khusus Menteri ESDM era Sudirman Said, Said Didu, pada kesempatan yang sama mengatakan Jonan dan Arcandra harus solid. Keduanya tidak boleh saling menyulitkan. "Jangan ada kesan tidak sinkron sebab wakilnya merasa lebih dekat dengan Presiden. Jangan sampai dia lebih banyak melapor ke Presiden daripada ke menterinya. Itu bisa menjadi gangguan," kata Said.

Pengamat energi yang juga Direktur Institute for Essential Services Reform Fabby Tumiwa menilai Jonan perlu cepat belajar lantaran ia tidak berlatar belakang sektor energi. "Jonan juga harus menegaskan bahwa wamen itu tanggung jawabnya kepada menteri agar tidak jalan sendiri dalam membuat keputusan dan melapor kepada Presiden.

''Penunjukan Jonan dan Arcandra disorot karena Jokowi pernah memberhentikan keduanya dari Kabinet Kerja. Jonan diberhentikan dari jabatan menhub pada 27 Juli, sedangkan Arcandra hanya menjabat menteri ESDM selama 20 hari hingga 16 Agustus 2016. Ia diberhentikan karena memiliki dua kewarganegaraan, yakni Indonesia dan AS. (Adi/Nur/X-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik