Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Kementerian Pacu Daya Saing

MI/TESA OKTIANA
12/9/2015 00:00
Kementerian Pacu Daya Saing
()
PAKET Kebijakan Ekonomi Tahap I September 2015 yang digulirkan pemerintah untuk merespons perlambatan ekonomi disambut kementerian dan lembaga. Diharapkan kebijakan tersebut tidak menjadi 'macan kertas'.

Kementerian Perdagangan mendapatkan pekerjaan rumah paling banyak, yakni menderegulasi 32 peraturan. Kemendag siap melakukan deregulasi dan debirokratisasi, seperti membabat aturan yang menghambat atau tumpang tindih di sektor ekspor dan impor.

"Tujuannya agar daya saing di sektor industri meningkat, yakni ada kelancaran arus barang dan impor bahan baku untuk keperluan industri," kata Menteri Perdagangan Thomas Lembong sebelum bertolak ke Timur Tengah mendampingi Presiden Joko Widodo pada 11-15 September 2015 di Pangkalan TNI-AU Halim Perdanakusuma kemarin.

Menurut Thomas, terlalu banyak identitas yang dicap bagi pelaku ekspor ataupun impor. "Penyederhanaan berbagai perizinan dan mengurangi persyaratan yang tidak relevan, serta menghilangkan pemeriksaan yang tidak diperlukan. Tidak berhenti sampai ranah pusat, tetapi berlanjut sampai ke tingkat daerah."

Kemendag membagi penyelesaian deregulasi sejumlah peraturan ke dalam dua tahap, yakni akhir September dan Oktober.

Kementerian Kelautan dan Perikanan pun tak ketinggalan. "Ada sejumlah regulasi yang diusulkan. Itu terkait impor tarif yang memengaruhi impor bahan baku untuk jaring nelayan, misalnya. Lalu soal komoditas pendukung untuk perikanan tangkap, seharusnya jangan kena pajak pertambahan nilai (PPN), padahal kan sudah dikenai bea masuk (BM)," papar Susi di kantornya, kemarin.

Posko kebijakan
Untuk mempercepat realisasi paket kebijakan I, pemerintah menetapkan kantor Kementerian Perekonomian di lantai 4 sebagai posko kebijakan. Mensesneg Pratikno mengatakan, di posko tersebut, eselon satu dari setiap kementerian akan mengadakan pertemuan secara reguler, termasuk para menteri. "Apakah itu perumusan ulang PP, perpres, keppres, dan juga kepmen," jelasnya.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan sekitar tiga hari setelah kepulangan Presiden ke Tanah Air, yakni pada 18 September 2015 diharapkan PP dan perpres selesai. "Peraturan yang akan dideregulasi di antaranya percepatan pembangunan 14 kawasan industri," ujarnya dalam konferensi pers di Pangkalan TNI-AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, kemarin.

Setelah paket kebijakan ekonomi tahap I, pemerintah akan melanjutkan ke tahap II pada akhir September. Pada tahap II, kembali akan dilakukan penyederhanaan perizinan, terutama pengadaan lahan untuk proyek strategis.

Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi menyadari, baik pengusaha maupun menteri, belum tentu sepaham soal deregulasi. "Ini kita cocokkan sekarang," cetus Sofjan.

Bank Indonesia juga menyiapkan aturan untuk menjawab paket ekonomi jilid I, yaitu swap hedging (melindungi nilai tukar). "Pemberian swap hedging untuk memberi keamanan bagi investor," kata Direktur Eksekutif Kebijakan Ekonomi dan Moneter Juda Agung. (WIB/WAN/Ire/X-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya