Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Operator Belawan dan Makassar Gencar Tekan Dwelling Time

MI
13/10/2016 10:13
Operator Belawan dan Makassar Gencar Tekan Dwelling Time
(MI/Puji)

DALAM hitungan pekan, operator-operator pelabuhan utama di Tanah Air mencatat kemajuan signifikan terkait dengan pemangkasan dwelling time atau durasi selama kontainer dibongkar dari kapal hingga keluar pelabuhan.

Di Pelabuhan Belawan, umpama. PT Pelindo I menekan dwelling time yang per Agustus berkisar 4,6 hari menjadi 3,06 hari. “Sesuai target Presiden, upaya kami sudah membuahkan hasil,” kata Dirut Pelindo I Bambang Eka Cahya di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta, kemarin.

Ia menuturkan, untuk mempercepat dwelling time, pihaknya antara lain meningkatkan kuantitas bongkar muat supaya mencapai minimal 40 box per sheet per hour.

Kemudian, kontainer yang sudah mendapat surat persetujuan pengeluaran barang (SPPB) dan surat penyerahan peti kemas (SP2) dipindahkan dari zona I ke zona penyangga setelah lewat 1x24 jam.

Pelindo I juga memakai sistem daring guna menerbitkan SP2. Selain memudahkan konsumen, sistem itu juga untuk mencegah praktik pungli yang potensial terjadi saat pengurusan dokumen tersebut. “Kita buat sistem online, mereka bisa cetak sendiri. Terbukti dwelling time kita sudah cepat,” ucap Bambang.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan otoritas pelabuhan dan bea cukai agar karantina lebih efisien. “Kalau dalam dashboard, ini masih 1,14 hari,” terang Bambang.

Sementara itu, Kanwil Bea Cukai Sumatra Utara mengklaim terus berupaya mempercepat pemeriksaan fisik kontainer.

“Tahun lalu kita periksa barang bisa sehari, sekarang hanya 0,5 hari,” cetus seorang petugas kanwil kepada Media Indonesia di Medan, kemarin.

Peranan Pelindo I pada pre-customs clearance bongkar timbun, sebelumnya sudah menyentuh rerata 0,86 hari, dan sisanya ialah proses di Bea dan Cukai.

Di Makassar, Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, Adolf R Tambunan, mengklaim dwelling time di Pelabuhan Makassar sudah menyusut dari 4,7 hari jadi 3,2 hari. Itu terjadi karena operator terminal peti kemas di Makassar diminta memindah kontainer dengan cepat agar tidak menumpuk.

“Jika ada barang yang tidak di-pindahkan, sementara waktu pe-numpukannya sudah lewat, akan kena sanksi berupa izin penbekuan atau pencabutan izin operasi,” jelas Adolf, kemarin.

Dengan melihat kemajuan saat ini, ia pun optimistis dwelling time di tempatnya bisa segera mencapai 3 hari, atau bahkan 2,5 hari. “Sekarang kami berlakukan aturan, kontainer yang sudah tiga hari di lini satu harus pindah atau keluar. Jika tidak, pemiliknya didenda,” tambah Adolf.

Ketua Dewan Pengguna Jasa Angkutan Laut Indonesia Sulawesi Selatan Zainuddin Djalil mengatakan tahapan proses dalam dwelling time harus ditentukan waktunya agar tidak molor. (Adi/PS/LN/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik