Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
KOMITE Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) menargetkan kepastian daftar proyek strategis yang akan menampung dana repatriasi dari amnesti pajak keluar akhir tahun ini.
Saat ini, KPPIP masih menunggu kajian dari Kementerian Keuangan terkait dengan 30 proyek strategis yang akan menampung dana tersebut.
Ketua Tim Pelaksana KPPIP Wahyu Utomo mengatakan pihaknya sudah mengidentifikasi 30 proyek yang tercantum Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 12/2015. Hasil identifikasi proyek-proyek tersebut sedang dianalisis Kemenkeu.
“Kita sudah identifikasi 30 proyek yang diprioritaskan menggunakan dana repatriasi. Namun, keputusan akhirnya bukan di kita. Kita lagi menunggu Kemenkeu. Harapan kita di akhir tahun selesai dengan Kemenkeu dan melakukan analisis proyek mana saja yang akan didanani repatriasi,” papar Wahyu di Jakarta, Selasa (11/10).
Sembari menunggu, kata Wahyu, pihaknya juga masih akan membuka penawaran kepada manajer investasi (MI) dan perbankan yang mau bekerja sama dengan pemilk dana repatriasi. Pemilik dana repatriasi akan dipertemukan dulu dengan MI dan perbankan supaya dananya bisa diinvestasikan ke proyek infrastruktur lewat lembaga keuangan.
Namun, dia menilai tidak seluruh 30 proyek prioritas akan menggunakan dana repatriasi. Pasalnya, total kebutuhan dana proyek-proyek tersebut mencapai sekitar Rp1.000 triliun, sementara dana repatriasi yang masuk hingga saat ini baru mencapai Rp143 triliun.
“Ya mungkin hanya 10%-15% dari total seluruh proyek yang bisa didanai dari amnesti pajak.”
Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna mengatakan pihaknya berharap dana amnesti pajak bisa diinvestasikan ke proyek jalan tol. Dia menilai proyek jalan tol sangat berpotensi menguntungkan lantaran rata-rata tingkat pengembalian (IRR) di Indonesia mencapai 16%.
“Rata-rata 16% IRR jalan tol. Jadi jalan tol sangat berpotensi untuk mendapatkan dana repatriasi dari amnesti pajak,” tukas Herry.
Dia pun menilai banyak jalan tol yang belum mendapat pendanaan. Beberapa di antaranya, tiga ruas Jalan Tol Trans-Sumatra, tol Balikpapan–Samarinda, tol Manado–Bitung, dan tol Serang–Panimbang. (Jes/E-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved