Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Pul Kendaraan Berat masih Mencolok

Thomas Harming Suwarta
12/9/2015 00:00
Pul Kendaraan Berat masih Mencolok
(MI/Immanuel Antonius)
SUDAH hampir 3 bulan, Pemkot Jakarta Utara belum merealisasikan janji menertibkan pul-pul truk peti kemas di wilayahnya. Bahkan, lahan yang dijadikan tempat parkir (pul) truk peti kemas ini justru makin marak. Keberadaan pul-pul kendaraan peti kemas itu justru berada di pinggir-pinggir jalan masuk permukiman warga. Tak hanya itu kendaraan peti kemas tersebut parkir sembarangan di jalan-jalan permukiman warga yang sebenarnya tidak diperuntukkan bagi lalu lintas kendaraan berat. Jalan menyempit dan ramainya hilir mudik kendaraan berat tersebut menimbulkan rawan kecelakaan di sana. Dari catatan Satlantas Jakarta Utara, pada Januari-Juli 2015 terjadi sebanyak 307 kecelakaan.

Dengan jumlah korban jiwa 71 orang, 31 orang luka berat, dan 296 mengalami luka ringan. Kerugian materiil mencapai Rp572.500.000. Tak hanya itu kerusakan jalan di Jakarta  Utara tentu saja disumbang oleh kondisi serupa, yakni banyaknya pul kendaraan berat di sana. Di Jl Tugu Raya, Semper Barat, Jakarta Utara, misalnya. Pul truk peti kemas begitu mudah ditemui. Di sepanjang Jl Tugu Raya dari arah Simpang Lima Semper menuju Jalan Raya Cakung-Cilincing sedikitnya ada 23 pul truk peti kemas.

Berdiri di sisi kiri dan kanan jalan. Kondisi pulnya beragam, ada yang hanya tanah terbuka layaknya tempat penimbunan barang rongsokan tanpa pintu gerbang, sampai pul yang dibangun rapi dengan lantai conblok dengan pintu gerbang permanen.

Lempar tanggung jawab
Kepala Suku Dinas PU Jakarta Utara Warsita, mengatakan jalan yang bisa dilalui truk peti kemas itu ialah jalan-jalan kelas I. Dari sisi konstruksinya, jalan bisa menahan beban 10 ton, dengan lebar minimal 6 meter. Maka itu menurut dia, jalan-jalan di Jakarta Utara seperti Jl Tugu Raya, Jl Gereja Tugu Raya, Jl Kali Baru Barat yang faktanya sampai saat ini masih sering dilalui kendaraan peti kemas sudah menyalahi aturan. "Kami sudah lama mengeluhkan hal ini. Namun, ini kan banyak pihak yang terlibat. Mungkin perhubungan yang bisa lebih berwenang ya, tetapi kami dari sisi konstruksi jalan memang sudah buat edaran bahwa jalan-jalan tertentu yang kategori di bawah kelas I itu tidak boleh dilalui kontainer," kilah Warsita.

Soal ini, menurut Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Mirza Aryadi, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait agar pul-pul truk peti kemas yang menjamur di Jakarta Utara ini bisa segera ditertibkan. "Kita juga tidak akan bisa maksimal karena banyak pihak yang terkait di dalamnya. Misalnya saja mereka ternyata memiliki izin walaupun dari sisi jalan yang dilalui sebenarnya tidak boleh. Ini kan harus kita bicarakan," elak Mirza.

Tak hanya itu, surat edaran yang dikeluarkan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara kepada para pelaku usaha truk peti kemas terkait lalu lintas truk diakui masih tidak banyak dipedulikan. "Karena itu, ke depan kita sedang berupaya memasang rambu-rambu jalan lagi, yakni yang boleh dilewati dan mana yang tidak boleh. Namun, kalau mau solusi jangka panjang, semua pihak harus duduk, ya pemerintah, pelaku usaha, dan warga agar dievaluasi semua dan dicarikan jalan keluar bersama," ungkap Mirza.

Jawaban singkat dikemukakan Sekretaris Kota Jakarta Utara, Junaedi, terkait masalah pul-pul kendaraan berat yang banyak ditemukan di permukiman warga. "Pemkot sudah menertibkan, kok," ujar Junaedi. Saat ditanya bagaimana menertibkannya, jawabnya, dengan tidak lagi memberikan izin baru untuk pul-pul truk peti kemas. Padahal, fakta di lapangan jumlah pul kendaraan berat, termasuk truk peti kemas ibarat cendawan di musim hujan. "Ya, kalau yang ada sekarang, kita akan evaluasi bagaimana jalan keluar yang terbaik," ujar Junaedi tanpa memberikan penjelasan.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya