Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Pegadaian ala Tiang Listrik kian Menjamur

MI
13/10/2016 09:49
Pegadaian ala Tiang Listrik kian Menjamur
(MI/Duta)

WANITA paruh baya itu tampak gusar di bangku tunggu salah satu pegadaian swasta di bilangan Pancoran. Saat namanya dipanggil, Hasna, nama perempuan itu, segera menyerahkan bungkusan berisi telepon seluler (ponsel) ke pegawai pegadaian itu. Seusai tawar-menawar, petugas kasir memberikan beberapa lembar uang Rp50 ribu ke tangan Hasna.

“Mau berobat, lagi sakit gigi, tapi sayangnya belum ada uang. Terpaksa gadaikan ponsel,” ujar perempuan itu buru-buru minta diri.

Siang itu tidak hanya Hasna yang mengantre di gerai pegadaian pinggir jalan itu. Sejurus kemudian, datang laki-laki bernama Wanto. Dia datang membawa jam tangan mewah bermerek Fossil yang diklaimnya asli. Namun, klaim tersebut dibantah petugas gadai. Jam yang dibawa tanpa kemasan kardus itu hanya ditawar Rp50 ribu. “Masak cuma segitu. Kalau begitu, tidak jadi saja,” gerutunya sambil menuju pintu keluar.

Siti, petugas jaga pegadaian tersebut, mengaku harga penawaran untuk pinjaman tidak akan dimain-mainkan. “Kalau harga taksirannya memang rendah, ya pasti rendah juga pinjamannya,” ujar dia.

Para pegawai, pungkasnya, tidak mungkin berbohong. Pasalnya, daftar harga barang sudah tercantum di komputer. Harga taksiran, tambah dia, juga tergantung kondisi barang.

Lebih jauh dia menjelaskan, masyarakat bisa menggadaikan barang apa saja di tempatnya bekerja. Mulai emas sampai motor, pokoknya semua diterima. Tenor pinjamannya pun bebas, yang penting nasabah setiap bulan rutin membayar bunga plus biaya administrasi. Kalau telat bayar, risiko yang ditanggung nasabah besar.

“Bunganya 10% per bulan. Biaya admin 1%, jadi minimal bayar 11%. Kalau lupa bayar sebulan saja barangnya kita lelang,” tegas Siti.

Bisnis pegadaian swasta memang tengah menjamur di kota-kota bahkan sampai pelosok desa. Tidak jauh dari kantor Siti, banyak kantor jasa serupa yang tengah ramai dirubung para calon nasabah yang sedang butuh uang.

Saking menjamurnya bisnis itu, kini ada istilah pegadaian pinggir jalan, atau bahkan pegadaian tiang listrik, yang ditujukan bagi pegadaian yang menawarkan jasa gadai dengan menempelkan brosur di tiang listrik. Kendati membantu masyarakat, pegadaian swasta memang patut ditertibkan.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menyatakan pegadaian swasta perlu terdaftar dan dibina. Mereka harus memiliki izin agar kelak tidak merugikan masyarakat. Jangan sampai, nasabah dirugikan karena bunga yang tinggi, wan prestasi dari pihak pegadaian, dan sebagainya. (Fathia Nurul Haq/*/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik