Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) menargetkan dapat memperbaiki 610 ribu rumah tidak layak huni (RTLH) sampai 2019. Upaya perbaikan itu dilakukan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
“Dana kita sangat terbatas. Kita targetkan setidaknya 610 ribu RTLH bisa kita perbaiki hingga 2019,” sebut Direktur Rumah Swadaya Kementerian PU-Pera, Jhony Fajar Sufyan Subrata, di Kuningan, Jawa Barat, Sabtu (8/10).
BSPS ialah program bantuan perbaikan rumah senilai Rp10 juta-Rp15 juta, bergantung pada tingkat keparahan rumah. Tentu saja, jumlah itu tidak memenuhi untuk merombak rumah secara total karena dana BSPS ialah uang stimulan (rangsangan). Lewat program itu, diharapkan pemerintah daerah melalui APBD atau swasta turut serta membantu kegiatan bedah rumah atau pembangunan rumah baru bagi warga miskin yang membutuhkan.
Dengan mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) 2015, Jhony menyampaikan jumlah RTLH mencapai sekitar 2,51 juta. Rinciannya, 2,18 juta ra-wan dihuni dan 0,33 juta benar-benar tak layak dihuni.
Pada 2015, Direktorat Rumah Swadaya Kementerian PU-Pera telah meningkatkan kualitas 82.245 rumah di seluruh Indonesia, sedangkan target pada 2016 ialah 94.210 unit.
“Target kami 94.210 unit dengan rincian 93.210 unit peningkatan kualitas rumah tak layak huni dan 1.000 untuk pembangunan rumah baru,” tambah dia.
Pemerintah, kata Jhony, telah menyalurkan dana BSPS yang besarnya maksimal Rp15 juta untuk peningkatan kualitas rumah dan Rp30 juta untuk pembangunan rumah baru kepada seluruh pemda.
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PU-Pera Syarif Burhanuddin menambahkan Bank Dunia mendukung BSPS dengan memberikan pembiayaan perumahan bersubsidi dengan total nilai US$197 juta. Dukungan Bank Dunia sangat membantu karena APBN tidak bisa memenuhi seluruh kebutuhan. (Pra/E-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved