Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SETELAH periode I program Amnesti Pajak rampung, pemerintah mulai membidik partisipasi wajib pajak (WP) di sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Pemerintah pun menggiatkan sosialisasi mengingat literasi pelaku UMKM tergolong rendah ihwal kewajiban pajak.
Ketua Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bahlil Lahadalia mengatakan memang literasi pelaku UMKM, apalagi di daerah, cukup rendah. "Tidak dipungkiri pengaruh pendidikan yang tidak terlalu tinggi. Jadi mereka agak asing dengan istilah tax amnesty," ujar Bahlil, saat ditemui di Hipmi Center, Kamis (6/10) lalu.
Pihaknya sudah menyatakan komitmen untuk membantu pemerintah dalam menggiatkan sosialisasi tax amnesty. Mengingat mayoritas anggota Hipmi atau sekitar 60 persen berasal dari sektor UMKM.
"Selain itu, problem di UMKM ini kan mereka kebanyakan pakai tulis menulis (pencatatan keuangan). Maka dari itu kami apresiasi pemerintah yang mau mempermudah UMKM dalam pelaporan aset," imbuhnya.
Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Pajak menawarkan kemudahan bagi pelaku UMKM untuk melaporkan aset secara tertulis atau tidak perlu menyiapkan soft copy. Nantinya, petugas di Kantor Pajak yang membantu pengisian dokumen. Di samping itu, pengurusan tax amnesty di sektor UMKM dapat disatukan ke organisasi atau asosiasi dengan catatan adanya surat kuasa. Simplifikasi itu, sambung Bahlil, diyakini mampu memantik animo pelaku UMKM untuk ikut dalam program pengampunan pajak.
"Prediksinya akhir tahun ada lonjakan besar (partisipasi) dari UMKM ya. Karena biasanya mereka punya cash (dana segar) itu sekitar bulan Oktober sampai Desember. Di daerah banyak yang bilang ingin deklarasi harta tapi masih tunggu cash untuk bayar tebusan," ungkapnya. OL-2
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved