Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Bujet 2017 Dipotong Rp20,8 T

MI
05/10/2016 07:57
Bujet 2017 Dipotong Rp20,8 T
(Antara/Puspa Perwitasari)

KEMENTERIAN Keuangan mengusulkan pemangkasan belanja kementerian dan lembaga (K/L) dalam RAPBN 2017 sebesar Rp20,8 triliun. Menurut Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolasi, usulan itu disampaikan sejak awal agar tidak mengganggu pelaksanaan APBN pada tahun berjalan nanti.

“Pemerintah usulkan, mulai 2017 belanja diefisiensi dan dihemat dari awal sehingga pelaksanaan APBN enggak perlu lagi memotong yang bisa mengganggu perencanaan dan eksekusi,” kata Askolani dalam rapat kerja dengan panitia kerja Badan Anggaran DPR di gedung parlemen, Jakarta, kemarin, seperti dilansir Metrotvnews.com.

Penyesuaian tersebut juga dengan melihat pengalaman pada tahun ini, yang terdapat dua kali pemotongan belanja sehingga mengganggu jalannya pelaksanaan anggaran. “Pengalaman itu harapannya jadi baseline 2017 dan 2018 diharapkan kembali ke pagu normal, arahnya belanja modal menjadi fokus.”

Dalam RAPBN 2017, pagu belanja pemerintah pusat Rp1.310,4 triliun. Dengan adanya usulan penyesuaian di awal Rp20,8 triliun maka pagu menjadi Rp1.289.6 triliun. Beberapa K/L yang mengalami pemangkasan plafon belanja antara lain Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Rp3,7 triliun, juga Kementerian Pertahanan Rp2,5 triliun.

Di lain hal, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kemarin menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2016 kepada DPR dalam sidang paripurna. Ketua BPK Harry Azhar Azis mengatakan, dari hasil pemeriksaan pihaknya, terdapat 385 laporan keuangan (60%) mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Lebih lanjut, ada 10.918 temuan yang memuat 15.568 permasalahan. Dari permasalahan ketidakpatuhan, ada 60% permasalahan berdampak finansial Rp30,62 triliun dengan kerugian negara senilai Rp1,92 triliun. Kemudian, 9% permasalahan mengakibatkan potensi kerugian negara senilai Rp1,67 triliun dan 25% permasalahan mengakibatkan kekurangan penerimaan senilai Rp27,03 triliun. “Walau ada perbaikan, pemerintah harus terus-menerus meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan negara,” kata Ketua BPK Harry Azhar Azis. (Dro/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya