Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
PEMERINTAH masih membahas empat paket kebijakan stimulus ekonomi untuk mengakselerasi pertumbuhan yang melambat akibat krisis. Dunia usaha pun mengusulkan agar dilakukan moratorium peraturan baru.
Usulan moratorium ini dimaksudkan agar proses deregulasi dapat berjalan optimal dan setiap kementerian/lembaga lebih fokus membedah aturan yang berdampak negatif.
"Peraturan-peraturan baru yang mau dikeluarkan itu disetop dululah. Kita reformasi peraturan lama yang ada. Sekarang ini banyak aturan keluar tanpa banyak diketahui lebih dulu oleh kementerian koordinator atau presiden sehingga ini yang mengganggu koordinasi dalam pemerintahan," kata Sofjan Wanandi, tim ahli Wakil Presiden Jusuf Kalla, di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, kebijakan moratorium terhadap aturan baru penting adanya untuk menjadikan seluruh kementerian/lembaga menjadi lebih patuh. Kendati demikian, dia tidak menutup mata jika ada regulasi yang memiliki urgensi tinggi untuk segera diterbitkan.
"Ya, kalau aturan yang mau dikeluarkan itu penting sekali, saya rasa tidak masalah diterbitkan dalam situasi seperti ini. Hanya sebaiknya saya tekankan sekali lagi, kita bereskan penyakit-penyakit kita dulu," pungkas Sofjan.
Desakan senada juga dikemukakan Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S Lukman. Menurutnya, pemerintah sudah menerbitkan banyak peraturan dan tidak semuanya bisa dijalankan.
"Jadi, moratorium kebijakan baru itu perlu, paling tidak sampai Juli tahun depan," ujarnya saat dihubungi, kemarin.
Adhi memberi contoh soal izin RIPH (rekomendasi izin produk hortikultura) yang dipandang sebagai regulasi yang tidak perlu.
Dalam izin tersebut bahan baku industri makanan-minuman harus ada rekomendasi menteri perindustrian, rekomendasi menteri pertanian, baru mendapatkan izin dari menteri perdagangan.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton Supit mendesak pemerintah berani mengurai aturan yang tumpang tindih antarinstansi pemerintah.
"Contohnya ada satu pulau di Manado yang ditetapkan sebagai kawasan wisata, tetapi oleh pemda diberikan izin kepada salah satu perusahaan asing untuk pertambangan. Otomatis investasi pariwisata terhambat," ujarnya.
Pangkas izin
Dalam rakor membahas paket deregulasi ekonomi di Kantor Menko Perekonomian, kemarin, pemerintah telah sepakat memberi segala kemudahan bagi dunia usaha.
Di antaranya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang mengusulkan pemangkasan 16 perizinan di sektor pertanian, peternakan, dan hortikultura.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani juga mengusulkan revisi UU Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dan UU Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura.
"Kedua UU itu tidak memberi kepastian investasi. Karena itu, diusulkan untuk direvisi," ujarnya.
(Dro/Mus/Nyu/X-10)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved