Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
KEMENTERIAN Dalam Negeri terus bekerja sama dengan perbankan untuk memperluas pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK), juga KTP elektronik (KTP-E), sebagai basis data penduduk.
“Pemerintah wajib memberikan seluruh lembaga baik pemerintah dan swasta jaminan data kependudukan yang bisa dipertanggung jawabkan,”ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo seusai penandatanganan kerja sama Kemendagri dengan Bank Mega, Bank DBS Indonesia, Bank Nusantara Parahyangan, dan Trimegah Sekuritas tentang pemanfaatan NIK, data kependuduk-an, dan KTP-E di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, data kependudukan tersebut bisa digunakan perbankan untuk memverifikasi pembukaan rekening nasabah. Dengan pemanfaatan NIK atau KTP-E, akan lebih mudah diketahui apakah nasabah tersebut pernah terlilit masalah perbankan atau tidak.
“Perbankan juga bisa mengecek apakah dia pernah menunggak kredit atau tidak, kami berikan data tunggal,” kata Tjahjo.
Di tempat sama, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyatakan penandata-nganan tersebut merupakan penandatanganan ke-96 sejak 2013. Bulan depan, pihaknya akan menambah kerja sama dengan 101 anggota bursa yang terdaftar di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Selain mempermudah bank mengidentifikasi calon nasabah, Zudah mengatakan kerja sama pemanfaatan data penduduk itu juga memungkin-kan calon nasabah membuka rekening keuangan di mana pun tanpa harus memiliki KTP daerah setempat. “Memiliki KTP Jakarta boleh buka rekening di Surabaya, yang di Bandung bisa buka di Medan, karena prinsipnya satu penduduk, satu KTP-E.”
Pihaknya juga telah mengirim surat kepada lembaga-lembaga yang telah bekerja sama untuk memanfaatkan card reader sehingga mampu memanfaatkan KTP-E secara maksimal. Untuk keperluan itu, tujuh perusahaan yang mendapat lisensi dari Kemendagri dan BPPT telah menyiapkan 8.000 card reader. “Berdasar survei, masih banyak penduduk menggunakan lebih dari satu NIK. Itu dapat mengakibatkan ketidaksesuaian data. Manipulasi data juga bisa terjadi,” lanjutnya.
Dirut Bank Mega Kostaman Thayib mengamini kerja sama data pemanfaatan data kependudukan akan meningkatkan akurasi data nasabah guna mencegah manipulasi dan penyelewengan data nasabah. “Ini juga meningkatkan efisiensi operasional bank dan verifikasi data nasabah sehingga keamanan lebih terjamin,” tutupnya. (Nyu/*/E-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved