Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
TEKAD pemerintah untuk meningkatkan daya saing pelabuhan-pelabuhan nasional dengan mempersingkat masa bongkar muat (dwelling time) butuh pengawasan yang lebih ketat. Pembentukan kelompok kerja (pokja) lintas kementerian dan lembaga (K/L) serta evaluasi berkala terhadap layanan satu atap nasional (Indonesia national single window/INSW) diharapkan bisa memaksimalkan kinerja pengelola pelabuhan.
”Kita sinkronkan semua kementerian dan lembaga terkait supaya dwelling time bisa di bawah 3 hari. Kita akan bikin pokja, berikut check list langkah-langkah yang dilakukan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut Binsar Pandjaitan seusai rapat lintas sektoral di Kementerian ESDM, Jakarta, kemarin.
Koordinasi lintas sektoral, imbuhnya, untuk mencari solusi yang efektif diimplementasikan di sistem kepelabuhanan, mulai preclearance, custom clearance, dan postclearance.
Tim pokja itu akan diperkuat payung hukum berupa peraturan presiden (perpres). Pemerintah pun bakal meninjau pelaksanaan INSW di sejumlah pelabuhan besar di luar Tanjung Priok. Salah satunya Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya.
“Kita ingin cek ulang, jalan enggak sistemnya. Pada 3 atau 4 Oktober 2016 kami akan ke Surabaya. Pelabuhan besar semestinya sudah terintegrasi di satu sistem,” imbuhnya.
Dalam INSW, sambung Luhut, seharusnya berbagai kepentingan dokumentasi 18 K/L, entitas pelabuhan, entitas keuangan dan perbankan, sekaligus pengguna jasa sudah terakomodasi dalam sistem yang dikelola Kementerian Keuangan itu.
“Pemerintah ingin mengedepankan sistem berbasis online yang lebih efisien ketimbang sistem konvensional melalui kontak personal,” katanya.
Data statistik INSW menunjukkan lebih dari 12 ribu dokumen diproses per hari, dengan rata-rata waktu proses per dokumen selama 5 menit. “Pelabuhan besar dengan dwelling time belum bisa mendekati dua hari, kita akan perbaiki juga crane-nya. Kalau memang bisa diprivatisasi, ya kita akan privatisasi,” kata Luhut.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menambahkan salah satu penyebab molornya dwelling time di pelabuhan utama seperti Pelabuhan Makassar dan Belawan, Sumatra Utara, lantaran tidak ada pihak yang berwenang pada tahapan pre-clearance.
“Kita akan kumpulkan lagi mekanisme dalam level pre-clearance,” terang Budi.
Tanjung Priok jadi acuan
Keberhasilan pemangkasan dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok hingga 3,2 hari dapat diadopsi pelabuhan besar utama lainnya. Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan operasional di Pelabuhan Tanjung Priok bakal semakin efektif setelah rangkaian pengeluaran barang segera beroperasi 7 x 24 jam.
“Kementerian Keuangan siapkan pembayaran online 7x24 jam. Ini akan diharmo-nisasi dengan unit lain biar tidak pincang,” urai Heru.
Pemerintah juga akan menyadur penerbitan delivery order (DO) berbasis daring di Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Belawan ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, dan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (E-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved