Headline

Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.

Huru-hara Isu Harga Rokok

Dero Iqbal Mahendra
23/8/2016 07:30
Huru-hara Isu Harga Rokok
(FOTO-FOTO: Medsos /Grafis: Caksono)

BEBERAPA minggu terakhir, isu soal harga rokok yang akan naik menjadi Rp50 ribu dari saat ini di kisaran Rp10 ribu-Rp20 ribu, santer beredar di media sosial.

Entah siapa penebar perdananya, isu yang berangkat dari hasil riset ilmiah tersebut kemudian kian berkembang, seiring keriuhan pihak-pihak yang berkomentar. Mulai dari para 'ahli isap' yang lantas beramai-ramai memasang tagar <>#kamitidakpanik, lembaga konsumen, pengamat, DPR, sampai wakil presiden.

Isu harga rokok yang makin liar akhirnya membuat regulator bersangkutan 'gerah'. Kemarin (Senin, 22/8), Menteri Keuangan Sri Mulyani terang-terangan membantah adanya rencana penaikan harga tersebut.

"Kementerian Keuangan belum ada aturan terbaru mengenai harga jual eceran maupun tarif cukai rokok," terang Sri di sela jumpa pers soal amnesti pajak, di Jakarta, kemarin.

Pihaknya masih mengkaji harga jual eceran maupun cukai rokok sesuai dengan UU Cukai dan kebutuhan penganggaran tahun depan yang masih dalam proses pembahasan.

Dalam Rancangan APBN 2017, pemerintah menetapkan pendapatan cukai Rp157,2 triliun. Dari jumlah itu, cukai hasil tembakau ditargetkan Rp149,9 triliun atau naik sekitar 5,8% dari pagu tahun ini.

Senada dengan menterinya, Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi yang kemarin sengaja melipir ke Lapangan Banteng --kantor Kemenkeu--mengatakan, soal kebijakan harga, pihaknya masih berkoordinasi dengan berbagai kalangan, baik dari pemerhati kesehatan, asosiasi petani, asosiasi pabrikan rokok, serta kementerian teknis lain yang terkait.

"Secara historis, harga rokok memang secara reguler naik. Bila 2017 nanti naik, kita akan umumkan pada 3 bulan sebelum akhir tahun untuk memberikan kesempatan bagi semua pihak melakukan penyesuaian."

Tahun lalu, lanjut Heru, tarif cukai rokok naik 11%. Ia juga menambahkan, andai benar harga rokok menjadi Rp50 ribu seperti ramai digosipkan belakangan ini, penaikannya berarti setara 365%. Level penaikan yang menurutnya tidak rasional.

Angka Rp50 ribu itu sebenarnya berasal dari riset Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat UI yang dikepalai Hasbullah Thabrany. Level harga rokok tersebut merupakan level yang tidak lagi dapat ditoleransi konsumen rokok.

Diah, 26, yang mengaku sudah 10 tahun jadi 'ahli isap' mengamini batas toleransinya terhadap harga rokok berkisar Rp25 ribu per bungkus. Meski begitu, bukan berarti ia setop merokok andai harganya melonjak. "Kalau sekarang sebungkus untuk dua hari, nanti bisa buat seminggu," ujarnya.

"Di Thailand, harga rokok bisa sekitar Rp40 ribu, di Jepang juga sekitar segitu. Indonesia memang rokoknya murah," imbuh Diah.

Lebih mahal
Soal harga, pemerintah mengatakan, meski secara nominal harga rokok di Indonesia relatif lebih rendah ketimbang di negara-negara lain, jika dibandingkan dengan produk domestik bruto (PDB) per kapita per hari, harganya justru terbilang tinggi.

"Secara rata-rata, statistiknya 0,8% dari PDB per kapita per hari. Di Jepang, itu 0,2%. Artinya, harga rokok kita relatif lebih mahal kalau dikaitkan dengan PDB meski nominalnya lebih rendah daripada negara maju. Ini berkaitan dengan daya beli," beber Heru.

Senada, Head of Regulatory Affairs, International Trade and Communications Sampoerna, Elvira Lianita mengemukakan, misalnya harga naik pun, penaikan harga atau tarif cukai secara eksesif bukan hal bijaksana. Harga rokok yang kian mahal justru membuka celah bagi peredaran rokok ilegal.

"Dengan tingkat cukai saat ini, perdagangan rokok ilegal telah mencapai 11,7% dan merugikan negara hingga Rp9 triliun, berdasarkan studi dari beberapa universitas nasional," klaim Elvira.

Sementara itu, rumor soal harga tampaknya tidak terlalu memengaruhi performa saham emiten-emiten rokok. Saham HM Sampoerna, kemarin, hanya melandai 0,5% ke level 4.020 per lembar pada saat penutupan transaksi di Bursa Efek Indonesia.

PT Gudang Garam Tbk, tercatat turun 1,29% dengan harga penutupan Rp67.150. Harga saham PT Wismilak Tbk malah bergerak naik 0,5% ke Rp402 per lembar.(Fat/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya