Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PENGUATAN pendataan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) penting dalam mengakselerasi pertumbuhan sektor ekonomi nasional.
"Agar pengembangan sektor UMKM bisa diakselerasi dengan tepat, membutuhkan data yang akurat dan mutakhir terkait kondisi UMKM yang bersangkutan," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/7). Pada Rabu (12/7) Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) sepakat menjalin kerja sama untuk memperkuat pendataan Koperasi dan UMKM (KUMKM) seluruh Indonesia.
Seskemenkop-UKM menjelaskan, pada 2022, kegiatan pendataan koperasi dan UMKM dilaksanakan pada 240 kabupaten/kota di 34 provinsi dan mendapatkan 9,1 juta data koperasi dan UMKM dengan kriteria nonpertanian dan menetap. Sebelumnya data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UKM) pada Maret 2021, jumlah UMKM mencapai 64,2 juta.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Labamu Jalin Kerja Sama Lindungi Pelaku UMKM
Menurut Lestari, upaya untuk memutakhirkan data UMKM harus segera dituntaskan agar berbagai kebijakan untuk mengakselerasi pertumbuhannya bisa tepat sasaran. Rerie, sapaan akrab Lestari, sangat berharap para pemangku kebijakan konsisten dalam menerapkan upaya percepatan pertumbuhan sektor UMKM.
Melalui ketersediaan data base UMKM nasional yang lengkap dan mutakhir, ungkap Rerie, yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, membuka peluang sejumlah pihak untuk dapat berpartisipasi dalam pengembangan UMKM nasional. Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem berharap semua pihak mampu memanfaatkan data UMKM nasional dengan sebaik-baiknya dalam mendukung sejumlah sektor ekonomi kerakyatan.
Baca juga: Kendala dalam Membangun Karakter Anak Bangsa Harus Segera Diatasi
Rerie sangat berharap dengan tata kelola yang semakin baik dalam pengembangan UMKM nasional, sektor ekonomi rakyat itu mampu berkontribusi lebih luas lagi bagi peningkatan kinerja perekonomian nasional. (Z-2)
PERLUASAN akses pendidikan tinggi harus terus dilakukan. Salah satunya dengan mengedepankan digitalisasi sebagai bagian langkah strategis dalam pembangunan SDM unggul.
Selain dukungan dalam bentuk kebijakan, efektivitas sistem perlindungan perempuan dan anak sangat membutuhkan political will dari para pemangku kepentingan.
MASA pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) siswa baru di beberapa daerah sudah akan dimulai, bersamaan dengan dimulainya tahun ajaran baru.
PEMBERDAYAAN penyandang disabilitas perlu terus ditingkatkan untuk mendukung proses pembangunan nasional. Saat ini berbagai tantangan masih kerap dihadapi oleh penyandang disabilitas.
PENGUATAN langkah koordinasi dan sinergi antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat harus mampu melahirkan gerakan antikekerasan.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, upaya pencegahan kasus kekerasan pada anak dan perempuan harus dilakukan oleh semua pihak secara bersama-sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved