Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
CENTER for Strategic and International Studies (CSIS) menilai penambahan fungsi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai menjamin polis tidak tepat. Alih-alih menambah beban LPS, lembaga nirlaba ini mendorong pemerintah mengoptimalisasi industri reasuransi dalam negeri.
"Reasuransi ini tidak berkembang. Jangankan asuransi jiwa, untuk bidang umum saja, itu sering direasuransi ke luar negeri, karena di sini tidak mencukupi. Jadi salah satu alternatifnya adalah memberdayakan atau memperkuat sektor reasuransi di Indonesia," ujar Direktur Eksekutif CSIS Yose Rizal Damuri dalam media briefing, Kamis (27/10).
Penjaminan polis oleh LPS diketahui termuat dalam Rancangan Undang Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) inisiatif DPR. Hal itu tertuang dalam pasal 78 yang menyebutkan program penjaminan polis diselenggarakan oleh LPS.
Sementara, dalam UU 40/2014 tentang Peransuransian mengamanatkan agar ada lembaga yang bertugas untuk menjamin polis asuransi. Hingga saat ini, lembaga tersebut urung terbentuk meski berulang kali diwacanakan.
Peneliti Senior Departemen Ekonomi CSIS Deni Friawan mengatakan, penjaminan polis itu memang diperlukan, mengingat belakangan terdapat sejumlah kasus di sektor asuransi yang merugikan pemegang polis. Hanya, pembentukan lembaga baru lebih tepat untuk melakukan penjaminan ketimbang melimpahkannya kepada LPS.
"Apakah kita sebaiknya membentuk lembaga baru atau meggunakan LPS? Kalau menurut kami, dipisah. Karena ini agar LPS lebih fokus dan pengelolaan asetnya tidak terbaur," tandasnya. (OL-8)
Perencanaan keuangan keluarga Indonesia kini semakin dipengaruhi kebutuhan lintas negara, mulai dari pendidikan internasional hingga pengelolaan aset global.
PT AXA Mandiri Financial Services menyalurkan lebih dari Rp250 juta surplus underwriting asuransi syariah tahun buku 2024 kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
DALAM momentum perayaan hari jadinya yang kedua, PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia (Allianz Syariah) meluncurkan nilai Maqasid Syariah.
Model keuangan terpadu berbasis maqasid al-shariah untuk memperkuat ketahanan masyarakat, sekaligus mengatasi tantangan operasional, regulasi, dan kelembagaan.
Industri asuransi syariah di Indonesia tengah menghadapi ujian besar di tengah tekanan persaingan dan regulasi yang semakin ketat.
WAKIL Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengungkapkan bakal menakhodai peran baru Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) setelah dilantik sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved