Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

CSIS: Penjaminan Polis Jangan Dibebankan ke LPS

M Ilham Ramadhan Avisena
27/10/2022 20:28
CSIS: Penjaminan Polis Jangan Dibebankan ke LPS
Direktur Eksekutif CSIS Yose Rizal Damuri(Antara)

CENTER for Strategic and International Studies (CSIS) menilai penambahan fungsi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai menjamin polis tidak tepat. Alih-alih menambah beban LPS, lembaga nirlaba ini mendorong pemerintah mengoptimalisasi industri reasuransi dalam negeri.

"Reasuransi ini tidak berkembang. Jangankan asuransi jiwa, untuk bidang umum saja, itu sering direasuransi ke luar negeri, karena di sini tidak mencukupi. Jadi salah satu alternatifnya adalah memberdayakan atau memperkuat sektor reasuransi di Indonesia," ujar Direktur Eksekutif CSIS Yose Rizal Damuri dalam media briefing, Kamis (27/10).

Penjaminan polis oleh LPS diketahui termuat dalam Rancangan Undang Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) inisiatif DPR. Hal itu tertuang dalam pasal 78 yang menyebutkan program penjaminan polis diselenggarakan oleh LPS.

Sementara, dalam UU 40/2014 tentang Peransuransian mengamanatkan agar ada lembaga yang bertugas untuk menjamin polis asuransi. Hingga saat ini, lembaga tersebut urung terbentuk meski berulang kali diwacanakan.

Peneliti Senior Departemen Ekonomi CSIS Deni Friawan mengatakan, penjaminan polis itu memang diperlukan, mengingat belakangan terdapat sejumlah kasus di sektor asuransi yang merugikan pemegang polis. Hanya, pembentukan lembaga baru lebih tepat untuk melakukan penjaminan ketimbang melimpahkannya kepada LPS.

"Apakah kita sebaiknya membentuk lembaga baru atau meggunakan LPS? Kalau menurut kami, dipisah. Karena ini agar LPS lebih fokus dan pengelolaan asetnya tidak terbaur," tandasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya