Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PT PLN dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) sepakat menjajaki kerja sama mempensiunkan dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pelabuhan Ratu, Jawa Barat, sebagai upaya transisi energi.
Komitmen ini diwujudkan dengan Penandatanganan Principal Framework Agreement (PFA) yang diselenggarakan dalam rangkaian agenda Stated-Owned Enterprises (SOE) International Conference di Bali, Selasa (18/10).
Direktur Perencanaan Korporat dan Pengembangan Bisnis PLN Hartanto Wibowo mengatakan, kerja sama dengan PTBA ini akan mempersingkat masa pengoperasian PLTU menjadi 15 tahun dari yang sebelumnya 24 tahun.
"Proses pensiun dini PLTU ini melalui skema spin-off dengan blended financing (pendanaan gabungan yang melibatkan swasta)," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (19/10).
Hartanto mengungkapkan, ada tiga opsi skema pensiun dini yang dipertimbangkan PLN untuk membiayai pensiun dini PLTU, pertama adalah write off from PLN's book, spin off with blended financing dan IPP refinancing.
Ia menegaskan dengan skema blended financing diharapkan mendapatkan pendanaan dengan bunga yang lebih murah, sehingga dapat mempercepat penghentian operasi PLTU batu bara.
“Di sisi lain, melalui spin off ini PTBA dapat mengoptimalkan penggunaan batu bara dari tambang miliknya,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Utama PTBA Arsal Ismail menyampaikan komitmen untuk mendukung kebijakan Pemerintah yang mendorong pensiun dini PLTU dalam rangka transisi menuju energi bersih.
"Kami berharap agar target-target penurunan emisi karbon dapat tercapai dan ketahanan energi tetap terjaga," tegasnya.
PLN telah menyiapkan peta jalan pensiun dini PLTU untuk mencapai net zero emission (NZE) di 2060. Total kapasitas PLTU yang dipensiunkan 6,7 gigawatt (GW) sampai 2040, terdiri dari 3,2 GW dipensiunkan secara natural dan 3,5 GW dipensiunkan dini mengikuti kondisi. (E-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved