Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
INDONESIA membutuhkan pendanaan sebesar US$37 miliar atau Rp567 triliun Untuk mempensiunkan 118 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara. Angka $37 miliar ini termasuk untuk menggantikan sisa nilai kesepakatan jual beli tenaga listrik (Power Purchase Agreement/PPA) oleh PLN untuk pembangkit batu bara yang beroperasi hingga 10 tahun ke depan.
“Untuk mempercepat penyebaran energi terbarukan, analisis kami menunjukkan bahwa Indonesia membutuhkan dana transisi sebesar US$37 miliar untuk penghapusan PLTU batu bara," kata Analis TransitionZero Jacqueline Tao dalam keterangannya, Kamis (13/10).
Pendanaan ini dinilai sejalan dengan target nol bersih emisi Indonesia di 2060, serta upaya mendukung Indonesia untuk menghentikan penggunaan batu bara lebih dini sesuai mandat dalam Perpres Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
Namun, solusi penutupan pembangkit batu bara itu, menurut Tao, dianggap rumit dan pendekatannya perlu disesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi serta kondisi ketenagalistrikan Indonesia.
Pasalnya, sektor ketenagalistrikan Indonesia bergantung pada batu bara dengan sekitar 70% listrik domestik dihasilkan dari batu bara di 2021. Indonesia juga merupakan pengekspor batu bara termal terbesar secara global. Selain itu, sektor ini mempekerjakan sekitar 250 ribu orang, yang sebagian besar adalah pekerja berketerampilan rendah.
Jacqueline mengungkapkan, temuan lain yang disampaikan TransitionZero menunjukkan bahwa lapangan pekerjaan dari sektor energi bersih akan menciptakan jumlah yang lebih besar daripada jumlah pekerjaan yang akan hilang akibat penutupan PLTU batu bara.
"Dari temuan kami, jumlah pekerjaan baru dari energi bersih akan melebihi jumlah pekerjaan yang hilang akibat penutupan pembangkit batu bara dengan rasio 6 banding 1," ucap Jacqueline.
Rencana penghentian batu bara dikatakan harus terukur, terjangkau, dan adil bagi semua pemangku kepentingan dan masyarakat yang terlibat, terutama bagi negara-negara seperti Indonesia.
Seperti banyak negara berkembang lainnya, Indonesia telah menyatakan pentingnya pendanaan dari negara-negara maju untuk mendukung transisi energi bersih.
Paket pendanaan tersebut merupakan gabungan antara uang publik dari negara-negara donor, bank internasional dan dana moneter, serta keuangan swasta. Skema pendanaan internasional bernama Just Energy Transition Partnership (JETPs) untuk Indonesia diharapkan dapat diumumkan pada G20 mendatang, berdasarkan skema pendanaan transisi energi yang bagi Afrika Selatan yang telah diumumkan pada KTT Perubahan Iklim COP26 di Glasgow pada 2021. (E-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved