Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama perwakilan negara-negara ASEAN berkolaborasi memperkuat pengawasan dan pengujian produk pangan.
KKP melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) belum lama ini berpartisipasi dalam Sidang ASEAN Food Testing Laboratory Committee (AFTLC) ke-21 beberapa waktu lalu. "Isu keamanan pangan merupakan isu global, jadi kita berkolaborasi dengan negara regional ASEAN untuk memperkuat pengawasan dan pengujian," kata Kepala Pusat Standardisasi Sistem dan Kepatuhan BKIPM Teguh Samudro dalam keterangannya, Rabu (21/9).
Teguh mengatakan, sidang AFTLC ke-21 merupakan salah satu rangkaian kegiatan dari ASEAN Consultative Committee for Standards and Quality of Prepared Foodstuff Product Working Grup. AFTLC dibentuk untuk memonitor dan mengkoordinasikan kegiatan pengujian mutu pangan di ASEAN lewat kerja sama antar laboratorium pangan di negara anggota ASEAN.
Jaminan mutu pangan ini dianggap penting sebagai upaya meningkatkan kepercayaan pasar dunia terhadap produk perikanan Indonesia. "Kita tentu mendukung dan terlibat aktif terkait keamanan pangan, karena ini selain mendatangkan devisa ketika diekspor juga untuk menjaga nama baik bangsa," tambahnya.
Dikatakannya, tiap negara terkadang memiliki ukuran sendiri dalam pengujian pangan. Karenanya, penting untuk menyamakan persepsi atau saling memahami regulasi dan ukuran masing-masing negara agar tidak terjadi penolakan produk yang diekspor. "Pentingnya forum seperti ini kita jadi saling mengerti pengujian di masing-masing negara," urai Teguh. (OL-12)