Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
General Manager PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat Erwin Ansori mengatakan, belakangan mulai marak orang bermain layang-layang. Ia mengimbau masyarakat agar bermain layang-layang di ruang terbuka dan jauh dari jaringan listrik.
Ada potensi membahayakan orang yang bersangkutan dan masyarakat. Selain itu, jika layang-layang yang tersangkut bisa mengganggu pasokan listrik ke masyarakat, bisa menyebabkan listrik padam.
"Diharapkan bermain layangan jauh dari jaringan listrik karena membahayakan keselamatan warga. Benang layang-layang dari kawat atau benang basah dapat menjadi penghantar listrik," ungkapnya dalam keterangan resmi, Selasa (26/7).
Mengacu Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum pada Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) dan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet) disebutkan, larangan mendirikan bangunan dan menanam tanaman yang memasuki ruang bebas minimum. Serta bermain layang-layang, balon udara, drone, atau sejenisnya di sekitar jaringan transmisi tenaga listrik.
Lalu, membakar benda apapun secara sengaja atau tidak disengaja di bawah ruang bebas. Menimbun atau menguruk tanah di bawah ruang bebas yang dapat mengakibatkan perubahan jarak minimum antara konduktor jaringan transmisi tenaga listrik dan tanah.
Erwin mengaku telah memberikan arahan kepada petugas PLN untuk mewaspadai musim layang-layang ini. Pihaknya juga melakukan sosialisasi mengenai bahaya layang-layang kepada warga sekitar SUTT serta mengimbau agar masyarakat bermain layang-layang di daerah terbuka yang jauh dari risiko bahaya. "Kami harapkan kerja sama dari semua pihak untuk menjaga keamanan instalasi jaringan listrik khususnya di jalur transmisi maupun distribusi dengan tidak bermain layang-layang," pungkasnya. (OL-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved