Headline

Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.

APBN-P Sah, Pemerintah Langsung Kerja

MI/IQBAL MUSYAFFA
15/2/2015 00:00
APBN-P Sah, Pemerintah Langsung Kerja
(ANTARA/ISMAR PATRIZKI)
PENGESAHAN Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015, Jumat (13/2) malam, sangat dinanti-nanti pemerintah. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan seluruh proses tender proyek-proyek pembangunan segera digelar.

''Sudah selesai berarti tinggal kerja, langsung tenderkan semuanya, lelangkan semuanya, langsung mulai kerja semuanya,'' cetus Jokowi di Pangkalan TNI-AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, kemarin.

Presiden mengungkapkan kelegaannya atas pengesahan APBN-P 2015 di Sidang Paripurna DPR setelah melewati proses yang panjang dan alot. ''Satu-satu masalah yang berkaitan dengan APBN-P sudah bisa diselesaikan. Alhamdulillah
dan sekarang ini tinggal kerja.''

Sidang Paripurna DPR berlangsung pada Jumat (13/2) sejak pukul 11.15 WIB. Pemimpin sidang baru mengetukkan palu pengesahan sekitar pukul 21.20 WIB (Media Indonesia, Sabtu 14/2).

Alotnya pengesahan terutama disebabkan Komisi VI mengajukan keberatan atas pengalokasian penyertaan modal negara (PMN) kepada sejumlah BUMN. PT Djakarta Loyd, PTPN VII, PTPN IX, PTPN XI, dan PTPN XIII mendapatkan alokasi PMN di rapat Badan Anggaran (Banggar). Padahal, sebelumnya Komisi VI tidak menyetujui.

Ketua Banggar Ahmadi Noor Supit, seusai sidang, Jumat malam, menjelaskan bahwa sebelumnya masih terdapat 3 fraksi yang memberikan catatan terhadap PMN di bawah Kementerian BUMN. Pada akhirnya ketiga fraksi tersebut sepakat dengan keputusan Banggar dengan memerhatikan hal-hal yang menyangkut audit BPK dan rencana bisnis BUMN penerima PMN.

''Sudah jelas catatan ini dicabut. Karena itu, kami dari Banggar sepakat agar kita tetap pada posisi keputusan Banggar sebelumnya, yakni pemberian PMN sebesar Rp39,92 triliun juga dengan PMN di bawah Kementerian Keuangan
Rp24,9 triliun,'' jelas Ahmadi.

Matangkan rencana
Ekonom Indef Enny Sri Hartati ketika dihubungi, kemarin, mengingatkan APBN-P 2015 belum memperlihatkan perencanaan yang cukup untuk eksekusi pembangunan infrastruktur seperti yang diharapkan. Pemerintah masih harus mematangkan perencanaan berbagai proyek agar realisasi proyek benar-benar memberikan manfaat bagi perekonomian
nasional.

''Bappenas perlu menentukan standar biaya umum untuk proyek infrastruktur yang dikerjakan,'' ujar Enny.

Dengan adanya standar biaya umum dan perencanaan pembangunan yang matang, lanjut Enny, proses pelaksanaan tender dan lelang untuk proyek infrastruktur akan jelas dan efi sien. ''Selama ini selalu dibikin abu-abu dan bertele-tele.''

Menurut Enny, pembangunan infrastruktur yang akan digalakkan pada tahun ini harus bisa menunjang sektor-sektor
strategis, seperti pertanian, industri, dan maritim. Selain itu, hilirasi industri harus diwujudkan agar nilai
tambah ekspor bisa berlipat-lipat.

''Nilai ekspor naik 300% sangat mungkin kalau hilirisasi ini cepat. Misalnya, 1 ton karet mentah dengan 1 ton karet olahan nilainya bisa 10 kali lipat,'' tutur Enny.

Bila semua itu berjalan diiringi realisasi target penyediaan energi, pertumbuhan 5,7% tahun ini sangat realistis untuk dicapai. (Ant/Dro/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya