Suryacipta Dukung Peran Pelaku Industri dalam Penerimaan Pajak Negara

Mediaindonesia.com
03/7/2022 09:41
Suryacipta Dukung Peran Pelaku Industri dalam Penerimaan Pajak Negara
Pekerja melakukan perawatan fasilitas pengolahan air limbah di kawasan Suryacipta City of Industry di Karawang, Jawa Barat.(Antara)

TERCAPAINYA target penerimaan pajak dipengaruhi oleh banyak faktor, di antaranya peningkatan kepatuhan Wajib Pajak (WP). Dalam meningkatkan kepatuhan WP, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan diterbitkannya Peraturan Kemenkeu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

PT Suryacipta Swadaya (Suryacipta), selaku pengembang dan pengelola kawasan industri Suryacipta City of Industry di Karawang yang dihuni oleh lebih dari 150 tenant turut mendukung program pemerintah tersebut.

Melalui Suryacipta Centre of Information (SCI) dan bekerjasama dengan salah satu partner perpajakan dan finansial, Trimitra Consulting, Suryacipta menyelenggarakan webinar hybrid bertajuk VAT Regulation Update in The Harmonized Tax Law (UU HPP), Jumat (1/7).

"Reformasi kebijakan perpajakan didasarkan pada aspek keadilan dan keberpihakan. Berkeadilan dan keberpihakan diartikan disamping naiknya tarif PPN dari 10% menjadi 11%, pemerintah melakukan perbaikan pada Pajak Penghasilan Objek Pajak (PPh OP) dari 15% menjadi 5% serta dilakukan perlindungan untuk masyarakat kecil melalui fasilitas pembebasan PPN terhadap barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, pendidikan dan pelayanan sosial,” papar partner Trimitra Consulting, Andri Nugraha, dalam presentasinya, dan dikutip melalui siaran pers, Minggu (3/7).

Adapun beberapa PPN besaran tertentu yang ditetapkan dalam UU HPP yakni, Perdagangan Melalui Saluran Elektronik (PMSE), Kegiatan Membangun Sendiri (KMS), Liquefied Petroleum Gas (LPG), Hasil Tembakau dan Pertanian, Kendaraan Bermotor Bekas (KB Bekas) serta Jasa Kena Pajak (JKP).

Donny A. Noerhadi, juga partner Trimitra Consulting, memaparkan bahwa sejatinya industri manufaktur memiliki keterkaitan yang cukup solid dengan perpajakan. Bukan hanya sebagai penyumbang sektoral terbesar, para pelaku industri juga merasakan manfaat dari pajak. Hal tersebut dapat dilihat dari masifnya pembangunan sarana prasarana mulai dari akses jalan tol, pelabuhan, bandar udara dan lain-lain untuk memudahkan para pelaku industri dalam menjalankan usahanya.

"Bahkan banyak dari klien kami dari industri manufaktur merasa bahwa pajak yang sudah mereka bayarkan dapat langsung terasa manfaatnya, selain penyediaan infrastruktur juga salah satunya insentif pajak selama masa pandemi tahun 2020-2021," tambah Donny.

Donny melanjutkan mengingat peraturan perpajakan yang semakin berkembang, pihaknya dari Trimitra Consulting menyarankan pelaku industri agar lebih memahami pajak-pajak apa saja yang harus disetorkan ataupun dipungut untuk perkembangan industri yang akan datang. "Bukan menjadi beban untuk para industri, tapi agar lebih melakukan tax saving dan tax planning," ujarnya.

Lebih lanjut Donny mengatakan dengan adanya UU HPP serta keterbukaan atas manfaat dari pajak yang dibayarkan, maka para pelaku industri manufaktur diharapkan dapat tetap taat pajak mengingat hasil yang didapat pasti maksimal, pungkasnya.

Apabila dilihat dari luasnya bidang manufaktur, mulai dari bahan baku mentah, bahan baku jadi, setengah impor, dan lainnya, lahirnya UU HPP menciptakan peraturan yang lebih jelas dan adil. Karena seperti yang diketahui bahwa PPN bukan hanya biaya, melainkan sebagai kontrol untuk barang atau jasa yang masuk dan keluar. Jadi kita melihat peraturan baru ini lebih detil dan sesuai dengan bisnis yang dijalankan.

Secara alamiah, UU HPP dibentuk dengan tujuan di antaranya meningkatkan pertumbuhan perekonomian yang berkelanjutan dan mendukung percepatan pemulihan perekonomian, mewujudkan sistem perpajakan yang lebih berkeadilan dan berkepastian hukum serta meningkatkan kepatuhan sukarela Wajib Pajak. (E-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya