Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Realisasi Peremajaan Sawit Rakyat Alami Penurunan

Andhik Prasetyo
29/4/2022 23:52
Realisasi Peremajaan Sawit Rakyat Alami Penurunan
Foto udara perkebunan kelapa sawit di Banjarmasin, Kalimantan Timur(Antara/Zabur Karuru)

KEMENTERIAN Pertanian mengungkapkan kinerja program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di 2021 mengalami penurunan. Realisasi PSR pada tahun lalu hanya melingkupi lahan seluas 27.747 hektare (ha). Padahal, tahun sebelumnya, peremajaan bisa dilakukan terhadap 92.066 ha kebun rakyat.

Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar Ditjen Perkebunan Kementan Hendratmojo Bagus Hudoro mengaku pelaksanaan PSR tidaklah semudah membalik telapak tangan.

“Tantangan terberat PSR datang dari aspek legalitas lahan. Di lapangan, masih ditemukan kebun belum punya sertifikat hak milik, lahan terindikasi masuk kawasan hutan, dan adanya tumpang tindih kebun rakyat dengan Hak Guna Usaha dan hak tanah lainnya,” ujar Bagus dalam webinar Forum Wartawan Pertanian.

Pemerintah pun telah berupaya memberi solusi dengan menerbitkan Permentan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit.

Melalui beleid tersebut, mekanisme pengusulan PSR dapat dilakukan melalui dua jalur yaitu jalur dinas daerah kabupaten/kota dan jalur kemitraan. 

"Jalur kemitraan sangat membantu percepatan PSR. Melalui jalur ini, kelompok tani dapat menjalin kemitraan dengan perusahaan perkebunan lalu diusulkan kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS)," tuturnya.

Baca juga : Produktivitas Petani Karet Melesat setelah Ikuti Community Partnership Program

Menurut Bagus, petani dan perusahaan dapat bekerjasama untuk mengkoordinasikan kelengkapan dokumen pengusulan PSR. Dokumen tersebut antara lain kriteria perusahaan perkebunan, perjanjian kerjasama perusahaan dan kelembagaan pekebun, legalitas perkebun dan kelembagaan pekebun, serta legalitas dan status lahan.

Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Mukti Sardjono program jalur kemitraan yang digagas pemerintah. Kemitraan antara perkebunan besar dengan Petani Sawit merupakan upaya strategis dalam rangka meningkatkan kinerja Industri sawit dengan mensinergiskan kelebihan masing-masing pelaku usaha.

Dalam kurun 2016-2021, terdapat 68 perusahaan sawit anggota Gapki yang menjadi mitra PSR. Mereka menggandeng 147 kelompok tani di seluruh Indonesia. 

Mukti menuturkan dengan kelebihan perkebunan besar dalam pengelolaan kebun, pengolahan, pemasaran serta fasilitas lainnya, kerjasama kemitraan akan dapat meningkatkan produktivitas kebun dan pendapatan petani pekebun.

“Gapki ingin kemitraan yang dikembangkan harus didasari saling menguntungkan dan berkesinambungan. Untuk itu perlu dibuat perjanjian kerja sama antara masing-masing pihak yang bersifat mengikat kedua belah pihak,” paparnya. 

Berdasarkan data Kementan, total luas perkebunan sawit di Indonesia mencapai 16,38 juta ha. Dari angka tersebut, sekitar 6,94 juta ha merupakan perkebunan sawit rakyat dan 2,8 juta di antaranya sudah harus diremajakan. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik