Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
GERAKAN Masyarakat Awasi Kartel (GERMAK) mendesak agar konspirasi kartel minyak goreng sawit diusut tuntas. Telah ditetapkannya empat aktor penting dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit (CPO) sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, Selasa (19/4), menurut GERMAK, semakin memperjelas kuatnya dugaan permainan kartel produsen minyak sawit (CPO). Produsen utama minyak goreng sawit (MGS) dengan cara-cara konspiratif bekerja sama dengan pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Perdagangan.
Ini adalah satu dari lima tuntutan GERMAK yang disampaikan oleh Jeirry Sumampow (Koordinator TePI Indonesia) dalam rilisnya yang diterima Media Indonesia, Rabu (20/4). Berikut tuntutan lengkap yang disampaikan GERMAK, Rabu (20/4).
1. Meminta agar Kejaksaan Agung mengusut tuntas kasus dugaan manipulasi ekspor CPO yang melibatkan Kartel Produsen CPO hingga pada ketimpangan pembiayaan oleh BPDPKS.
2. Meminta KPPU dapat terus melanjutkan kasus dugaan monopoli dan oligopoli kartel dalam tata niaga minyak goreng sebagai komoditas pangan esensial.
3. Meminta agar Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian segera membuka data Sistem Pemantauan Minyak Curah Subsidi (Simirah) kepada publik.
4. Meminta agar Instansi Pemerintah Terkait dalam hal ini Kementerian Perindustrian, Perdagangan dan Keuangan serta BPDPKS segera mencari solusi atas pembiayaan klaim subsidi minyak goreng curah sehingga tidak berdampak pada kelangkaan di pasar.
5. Mengingat program minyak goreng subsidi belum berjalan optimal sesuai regulasinya, maka GERMAK (Gerakan Masyarakat Awasi Kartel) terus menghimbau dan mengajak masyarakat luas untuk bersama-sama memantau dan mengawasi potensi-potensi penyelewengan dalam rantai produksi dan distribusi program subsidi minyak goreng sawit curah hingga permainan harga yang merugikan rakyat (konsumen).
Kasus yang melibatkan petinggi Kemendag dan tiga pengusaha ini menjelaskan 2 hal penting. Pertama, bahwa praktek monopoli dan oligopoli di sektor pangan strategis khususnya komoditas minyak sawit (CPO) dan semua produk turunannya sangat berdampak buruk bagi ekonomi, merusak pasar dan merugikan konsumen rakyat Indonesia.
Kedua, kasus ini menunjukkan buruknya tata kelola dan minimnya pengawasan terhadap perdagangan komoditas pangan strategis yang diikuti oleh praktek tidak bermoral pejabat pemerintah dan pelaku ekonomi yang rela mengorbankan rakyat yang kian tercekik oleh melambungnya harga pangan esensial demi semata kepentingan rente ekonomi.
GERMAK menilai bahwa kasus konspirasi ekspor CPO tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran atas kewajiban produsen CPO terhadap 20% domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) seperti yang diatur di dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 129/2022 jo No. 170/2022 yang kemudian menyebabkan kelangkaan MGS di pasar dalam negeri.
Kasus ini juga mengonfirmasi adanya ketimpangan perlakuan Pemerintah terhadap produsen CPO seperti pernah terungkap di dalam dalam rapat dengar pendapat DPR RI dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada minggu yang lalu (12 April 2022) di mana disebutkan bahwa terjadi ketimpangan dalam penggunaan atau penyaluran dana hasil pungutan ekspor sawit yang dari total Rp139,2 triliun (Juli 2015-Desember 2021), sebesar 79,04% (Rp110 triliun) diberikan untuk group industri biodiesel dan sisanya untuk program
peremajaan sawit rakyat, pengembangan riset, promosi, penguatan SDM, peningkatan sarana dan prasarana, serta dukungan manajemen BPDPKS.
Dalam kaitan penggunaan dana BPDPKS sebagai sumber anggaran subsidi minyak goreng, GERMAK menerima informasi terkait keterlambatan pembayaran Klaim oleh BPDPKS kepada Produsen minyak goreng yang semakin sulit mencairkan insentif dalam program HET minyak goreng subsidi pada bulan Januari dan Februari 2022.
Dan hal ini kemudian berlanjut pada pola temuan yang sama pada periode Program Penyaluran Minyak Goreng Curah Subsidi (MGS Curah Subsidi) yang dimulai pada akhir Maret 2022. Keterlambatan pembayaran klaim HET kepada Produsen Minyak Goreng dan akan mengancam kegagalan penyaluran minyak curah subsidi yang sedang berjalan yang dampaknya sudah mulai dirasakan di banyak Pasar Tradisional yang mulai merasakan kelangkaan minyak goreng subsidi.
GERMAK juga berharap kasus ini dapat mengungkap hubungan aktor-aktor terkait dengan pemberian fasilitas oleh pemerintah yang menguatkan praktek monopoli dan oligopoli. Sehingga kasus terkait yang sedang berproses di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dapat terus berlanjut.
Repacking minyak goreng murah
Temuan sementara Germak berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pemantauan pada beberapa Pasar di Kawasan Jabodetabek dalam periode 2-9 April 2022 menemukan dugaan penyelewengan berupa repacking minyak goreng curah subsidi di tingkat pengecer dari bentuk per liter menjadi per kilogram dengan harga di atas HET sehingga merugikan masyarakat.
Temuan ini sudah disampaikan kepada pihak terkait dan sudah ditindaklanjuti dengan Sidak yang dilakukan baik dari pihak kepolisian maupun dari Tim Satgas Kementerian Perindustrian. Beberapa Gudang yang ditemukan melakukan penjualan minyak goreng curah sudah ditindak dalam bentuk penyegelan.
Germak juga menemukan adanya ketidakjelasan realisasi pembayaran subsidi minyak goreng oleh BPDPKS kepada produsen minyak goreng memperkeruh persoalan kelangkaan produksi minyak goreng.
Bila masyarakat menemukan dugaan penyelewengan tersebut, dapat mengirimkan informasi tersebut melalui email: [email protected], atau ke No. WA 081316641616.
Laporan juga dapat disampaikan lewat tagging dokumentasi tersebut lewat sosmed instagram; @germak, atau tiktok: @germakindonesia.
GERMAK diisi oleh Ray Rangkuti (Direktur LIMA Indonesia), Jeirry Sumampow (Koordinator TePI Indonesia), Ibrahim Fahmy Badoh (Direktur NaraIntegrita), Roy Salam (Peneliti Senior Indonesia Budget Center), dan Anggota Koalisi Pemantau di 9 provinsi. (RO/OL-10)
Cara menyalakan arang lebih mudah & cepat? Pakai minyak goreng! Tips ampuh bakar arang tanpa ribet, hemat, dan aman. Dijamin langsung nyala! lihat selengkapnya
SEJUMLAH orang kerap menggunakan air fryer untuk memasak makanan. Air fryer merupakan alat memasak yang bekerja dengan menggunakan sirkulasi udara panas
160 ton Minyak Goreng dan Gula kemasan telah ludes diserap masyarakat dalam program Gerakan Pangan Murah (GPM) PalmCo.
SINAR Mas Land kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menggelar Bazar Minyak Goreng di Rancamaya Golf Estate, Bogor, pada 19 Maret 2025.
Kemendag mengimbau para pelaku usaha pengemas (repacker) minyak goreng Minyakita untuk mematuhi ketentuan.
Perbedaan mutu minyak goreng secara praktis bisa dilakukan dengan pengujian keadaan minyak goreng pada aspek bau, rasa, dan warna, dan kekentalannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved