Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PEMERINTAH menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah Rp14 ribu. Tak hanya itu, pemerintah mengembalikan harga minyak goreng kemasan ke nilai keekonomian dan memberikan subsidi untuk minyak goreng curah yang berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Menanggapi kebijakan itu, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menilai minyak goreng kemasan yang sudah mahal ke depannya akan semakin mahal. Hal itu seiring dengan harga bahan baku crude palm oil (CPO) yang naik.
"Ini juga menunjukkan ketidakmampuan pemerintah mengendalikan harga migor dan tidak efektifnya kebijakan HET yang sempat diterapkan sejak awal Februari 2022 lalu," tuturnya, Jumat (18/3).
"Konsekuensinya inflasi yang didorong oleh kenaikan harga migor akan naik," tegasnya.
Maka, menurutnya, pemerintah harus bisa menjaga akses minyak goreng di level ekonomi kelas bawah dan usaha mikro dan UKM penting.
Baca juga: Komisi VI DPR Pertanyakan Kinerja Kemendag Tangani Kelangkaan Minyak Goreng
"Setidaknya dengan HET di minyak curah, maka akses masyarakat ekonomi kelas bawah di pasar-pasar tradisional diharapkan akan lebih mudah teratasi," ungkap Eko.
Namun, Eko memberi catatan pemerintah harus memastikan terlebih dahulu pabrik-pabrik minyak goreng mendapatkan suplai CPO yang cukup dari industri CPO lalu mereka segera distribusi ke pedagang.
"Selain itu pengawasan agar migor curah segera masuk ke pasar tradisional penting dilakukan," terangnya.
"Kedua, tidak ada kebocoran minyak curah dijual ke tempat lain ataudiselundupkan, masuk ke industri minyak kemasan. Karena ada selisih yang tinggi antara yang dikemas dengan yang curah," ungkapnya.
Jika pengawasan jebol, Eko menyebut minyak curah akan tetap langka di pasar-pasar tradisional. (Ykb/OL-09)
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik sebesar Rp7.000 per gram, pada Kamis (18/7) pagi. Saat ini, harganya menyentuh Rp1.427.000 per gram.
Pemerintah dinilai gagal membangun tata produksi industri minyak kelapa sawit. Padahal, menurutnya Indonesia adalah negara penghasil CPO terbesar di dunia.
Saat ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) sedang mendiskusikan tentang penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan Minyakita.
Permasalahan di sisi distribusi diduga yang mendorong pemerintah berencana menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan seusai Lebaran 2024.
MINYAK goreng kemasan hingga curah di Pasar Tradisional, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) kembali mengalami kenaikan harga, Kamis (29/2/2024).
Harga minyak goreng kemasan Tropical di pasar tradisional Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), tembus Rp37 ribu per 2 kilogram. Selain mahal, stok minyak itu langka.
Memasuki usia ke-51 tahun, emiten pertambangan Indonesia PT Bumi Resources melaporkan kinerja positif meski perekonomian dunia masih menghadapi perlambatan pertumbuhan.
Tiongkok dan India diproyeksikan akan mengurangi pembelian batu bara termasuk dari Indonesia. Pasalnya, dua negara tersebut telah memiliki stok yang cukup untuk sepanjang tahun ini.
HARI ini menjadi salah satu momen bersejarah bagi Masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Barat di Provinsi Kalimantan Tengah, yang memiliki julukan Bumi Marunting Batu Aji.
Kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara perlu untuk dipertahankan sebab bakal mempengaruhi tarif listrik yang dikeluarkan oleh PT PLN.
Pemerintah telah berusaha keras untuk memastikan ketersediaan harga minyak goreng di pasaran sesuai dengan ketetapan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) menimbulkan risiko ketidakpastian dan inefisiensi perdagangan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved