Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Wapres Tekankan Pentingnya Penguatan Lembaga Keuangan Syariah

Indriyani Astuti
30/9/2021 14:42
Wapres Tekankan Pentingnya Penguatan Lembaga Keuangan Syariah
Wakil Presiden Ma'ruf Amin(DOK SATWALPRESS )

WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyampaikan, sektor keuangan syariah memainkan peran strategis dalam ekosistem rantai nilai halal (halal value chain).

Laporan Ekonomi & Keuangan Syariah Indonesia 2020 yang diterbitkan Bank Indonesia menunjukkan, selama 2020 jasa keuangan syariah telah menyalurkan pembiayaan sebesar 434,52 triliun rupiah dengan kontribusi utama berasal dari pembiayaan perbankan, yaitu senilai 395,69 triliun rupiah. Namun, menurutnya masih aada permasalahan yang dihadapi oleh sektor jasa keuangan syariah di tanah air yakni penguatan.

“[Untuk itu], perlu ada dukungan penguatan kapasitas lembaga keuangan syariah, baik dari sisi permodalan, sumber daya manusia, risk management, dan good corporate governance (GCG),” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat menghadiri secara virtual Islamic Finance Summit 2021, dari Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Kamis (30/9).

Baca juga: OJK: Sampai Saat Ini, Stabilitas Sistem Keuangan Masih Terjaga

Dalam acara yang bertajuk “Driving the Growth of the Halal Industry in the New Normal Economy: Penguatan SDM, Governance, dan Risk Management di Lembaga Keuangan Syariah untuk Merebut Peluang” tersebut, Wapres menjelaskan inisiatif-inisiatif strategis yang dikembangkan pemerintah dalam penguatan industri keuangan syariah.

Dari sisi penguatan arah kebijakan dan regulasi, Wapres mengungkapkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan securities crowdfunding (SCF) atau layanan urun dana untuk kemudahan pendanaan bagi UMKM. Selain itu, Bank Syariah Indonesia sudah didirikan.

“Untuk memperkuat peran institusi keuangan syariah sebagai intermediary pelaku usaha syariah dilakukan melalui penyusunan regulasi securities crowdfunding (SCF) oleh OJK sebagai alternatif pendanaan bagi UMKM,” ucap Wapres.

Sementara, dari sisi penguatan infrastruktur, Wapres menuturkan, itu melalui penyusunan Core Principles for Effective Islamic Deposit Insurance Systems (CPIDIS) oleh Working Group International Association of Deposit Insurers dan Islamic Financial Services Board (IADI-IFSB) yang diketuai oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Di samping itu, OJK telah menyusun Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah 2020-2024 sebagai panduan dalam mewujudkan perbankan syariah yang tangguh, berdaya saing tinggi, dan berperan signifikan dalam pembangunan nasional, terutama di tengah pandemi Covid-19.

“Apabila roadmap tersebut betul-betul dapat diimplementasikan dengan baik, diyakini akan terwujud perbankan syariah yang resilient, berdaya saing tinggi, dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan pembangunan sosial di negara kita,” ujar Wapres optimis.

Adapun untuk peningkatan peran keuangan sosial syariah, imbuhnya, pemerintah telah meluncurkan Roadmap Pengembangan Kemandirian Ekonomi Pesantren. Selain itu, dilakukan transformasi pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF).(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya