Equity Crowdfunding untuk UKM Diminati, LandX Salurkan Modal Hingga Rp101 Miliar

Ghaani Nurcahyadi
30/8/2021 20:09
Equity Crowdfunding untuk UKM Diminati, LandX Salurkan Modal Hingga Rp101 Miliar
Logo LandX(Dok. LandX)

TREN penghimpun dana untuk Usaha Kecil Menengah (UKM) dengan konsep urun dana di fintech equity crowdfunding terus mengalami kenaikan dan telah menjadi tren investasi yang kian digemari para milenial saat ini. 

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), realisasi penerbitan saham UMKM di equity crowdfunding (ECF) tumbuh sebesar 64% secara year to date (ytd) mencapai Rp. 313,55 miliar per akhir Juli 2021, dengan pertumbuhan yang signifikan di pemodal yakni menjadi 34.525 dari 22.342 pemodal atau naik 54,42% secara ytd.

Pendanaan tersebut telah dilakukan oleh beberapa penyelenggara equity crowdfunding yang telah tercatat dan berizin dari OJK, salah satunya adalah PT Numex Teknologi Indonesia atau yang populer dengan nama LandX, yang per Agustus 2021 ini, telah membukukan sebuah catatan apik dengan menyalurkan dana senilai Rp101,2 miliar kepada 17 pelaku UKM. 

Sejak mengantongi izin OJK pada Desember 2020 lalu, dalam waktu singkat LandX telah melesat cepat dan menjadi kepercayaan investor dalam membantu para pengusaha UKM dan perusahaan rintisan yang tengah mengembangkan bisnisnya.

CEO LandX Andika Sutoro Putra mengatakan, pencapaian itu menunjukkan komitmen pihaknya untuk dapat terus konsisten dan memberikan yang terbaik bagi investor dan juga perusahaan UKM yang tengah mengembangkan bisnisnya.

"Dengan pencapaian tersebut dan strategi bisnis LandX, kami berharap dapat menjadi perusahaan urun dana berbasis teknologi yang terdepan dan nomor satu di Indonesia," katanya. 

Dengan tetap optimistis melihat peluang yang lebih baik di tahun depan serta beberapa performa bisnis yang mulai melakukan rebound termasuk pencapaian penyaluran dana sebesar Rp101,2 miliar, LandX menargetkan untuk terus berekspansi, antara lain mendapatkan izin security crowdfunding yang ditargetkan rilis di tahun 2022, sesuai dengan peraturan OJK terbaru, POJK 57/2020 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi. 

Baca juga : Menuju Green Company, Widodo Makmur Mulai Bangun Layanan Solar Panel di Fasilitas Produksi

Peraturan itu menggantikan POJK 37/2018 yang semula hanya mengatur layanan crowdfunding berbasis saham dan saham syariah. Sejalan dengan peraturan tersebut, akan ada penyempurnaan penambahan basis efek dari peraturan sebelumnya yang semula hanya bersifat ekuitas menjadi ekuitas dan juga hutang.

Sejalan dengan penyesuaian tersebut dan sebagai wujud nyata komitmen LandX dalam meningkatkan literasi masyarakat akan finansial terutama keuangan dan investasi digital, LandX akan menyelenggarakan Indonesia Securities Crowdfunding Forum 2021 (ISCF 2021) mulai September 2021. 

"ISCF 2021 adalah rangkaian kegiatan edukasi inklusi keuangan yang mengundang para pelaku bisnis, pakar investasi dan investor melalui kegiatan webinar, UKM Clinic serta forum interview yang akan diselenggarakan di 12 kota di Indonesia.” Ujar Putra.

Di ISCF 2021, LandX akan memfasilitasi bertemunya para pelaku UKM dan calon investor secara langsung, serta secara bersama-sama mempelajari model bisnis UKM dari laporan-laporan kinerja keuangan yang disajikan para UKM (penerbit) di platform LandX. 

Event berskala nasional itu akan diselenggarakan di 12 kota di Indonesia dari September hingga Desember 2021. Kota-kota tersebut antara lain adalah Medan, Pekanbaru, Riau, Palembang, Pontianak, Balikpapan, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Bali dan Makassar.

“Dengan adanya ISCF 2021 ini, LandX berharap dapat melahirkan iklim investasi yang positif bagi masyarakat Indonesia dan memberikan peluang ekspansi kepada para pelaku UKM di seluruh nusantara. Kegiatan ini juga akan membuka cakrawala dan memudahkan masyarakat untuk bisa memiliki bisnis melalui kepemilikan saham dari UMKM berkualitas, sehingga secara tidak langsung, mereka dapat berkontribusi memajukan ekonomi lewat pengembangan usaha kecil menengah.” tutup Putra. (OL-7) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya