Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Masa Eksplorasi Potensial Diperpanjang

21/4/2016 07:15
Masa Eksplorasi Potensial Diperpanjang
(ANTARA)

KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang menyusun kebijakan baru terkait eksplorasi blok minyak dan gas bumi (migas).

Itu akan menjadi insentif untuk para investor migas atau kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) di tengah masih lesunya harga minyak dunia saat ini.

Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja menyatakan pihaknya akan memperpanjang masa eksplorasi blok migas.

"Kita lagi bahas dengan IPA (Indonesia Petroleum Association) dan semua KKKS. Yang sedang eksplorasi, kita lagi bicarakan bagaimana kalau diperpanjang waktu eksplorasinya, misalkan ditambah dua tahun," ucap Wiratmaja dalam diskusi di Jakarta, Rabu (20/4).

Dalam Peraturan Pemerintah No 35/2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas, pasal 27 menyebutkan jangka waktu eksplorasi diberikan kepada KKKS selama 6 tahun.

Setelah itu, KKKS bisa mengajukan perpanjangan satu kali masa eksplorasi untuk 4 tahun.

Jika eksplorasi belum berhasil jua, KKKS harus mengembalikan blok tersebut kepada negara.

Wiratmaja mengaku belum ada keputusan berapa lama masa eksplorasi akan ditambah karena situasi harga minyak dunia saat ini.

"Mereka banyak yang tidak berpenghasilan cukup untuk eksplorasi. Jadi kegiatan eksplorasi yang ngebor, yang mahal bisa dialihkan ke kegiatan analisis dan sebagainya. Waktu untuk ngebor, misalnya, boleh diperpanjang 2 tahun ke depan," paparnya.

Guru besar ITB itu juga mengatakan pemerintah mempertimbangkan insentif lain bagi KKKS,umpama pembagian profit yang lebih fleksibel.

Harga minyak yang kini dalam kisaran US$30-US$40 per barel juga berdampak kepada pelaku bisnis penunjang yang menjadi penopang lingkaran rantai pasok (supply chain) industri migas.

"Begitu KKKS mengurangi proyek dan melakukan evaluasi, tentu akan memengaruhi kontrak bisnis penunjang. Karena mereka (industri) hulu akan melakukan penekanan lebih besar, apakah di seismik atau kegiatan operasi," tutur Kepala Dinas Kapasitas Nasional SKK Migas Ida Tota Simatupang di kesempatan terpisah.

Ketua Komunitas Migas Indonesia Herry Putranto menyarankan pelaku sektor penunjang migas jeli mencari peluang di sektor lain.

Misalnya, berpartisipasi dalam kegiatan eksplorasi dan pengembangan geotermal.

Namun, ia pun menyayangkan langkah KKKS mengurangi eksplorasi sebab di saat harga minyak lemah, biaya produksi cenderung lebih murah.

"Harusnya drilling saja, cari minyak. Begitu harga pulih, kita sudah punya stok banyak yang bisa dijual." (Jes/Tes/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya